D-ONENEWS.COM

Mantan Ketua TPS Protes Walikota Soal Laporan Brankas KBS

Surabaya,(DOC) – Dalam audit asset Kebun Binatang Surabaya (KBS), ditemukan brankas raksasa berukuran 1×2 meter yang terletak ruangan managemen KBS. Brankas tersebut tidak bisa dibuka karena dikunci dengan 3 gembok milik 3 pengelola KBS yang berganti.
Walikota Surabaya Tri Rismaharini yang menerima laporan dari tim audit Universitas Airlangga(Unair) telah melaporkan brankas tersebut, ke Komisi Pemberatasan Korupsi(KPK).
Brankas yang sudah ada sebelum tahun 2000, pernah dibuka oleh pengelola KBS era Basuki Rekso Wibowo. Saat itu, brankas berisi uang sebesar Rp50 juta. Kemudian saat KBS dikelola Tim Pengelola Sementara(TPS) tahun 2010 lalu, yang diketuai oleh Toni Sumampaow, jumlah uang di brankas bertambah menjadi Rp600 Juta.
“Hingga sekarang aku tidak tahu isi brankas itu, karena belum bisa membukanya,” jelas Walikota Tri Rismaharini, Rabu(22/1/2014).
Walikota mengaku, kini baru 2 kunci gembok yang ditemukan, yaitu dipegang oleh Tony Sumampauw ketua harian TPS KBS dan I Wayan Titib Sulaksana yang dulu pernah menjabat Kabag Hukum, Administrasi dan SDM, saat KBS dikelola Perkumpulan Taman Flora dan Satwa Surabaya (PTFSS) pimpinan Basuki Rekso Wibowo .
Sementara menanggapi hal itu, Toni Sumampauw menyatakan heran terhadap Walikota yang menyebut brankas di KBS ikut dilaporkan ke KPK.
“Brankas itu sudah ada saat KBS dikelola perkumpulan PTFSS, nah perkumpulan itu swasta. Nggak ada kerugian negara di situ,”tegas Tony.
Menurut Tony, TPS KBS yang mulai mengelola sejak Maret 2010 lalu, memang pernah membahas brankas tersebut. “Kesepakatan pembahasan, brankas tidak boleh diutak-atik. Makanya ditambah 1 kunci gembok lagi, mencegah salah satu pihak pengelola mengambil isi brankas,”kata Sekjen Perhimpunan Kebun Binatang Se-Indonesia (PKBSI) ini.(dtk/r7)

Loading...

baca juga