D-ONENEWS.COM

Masa Pendukung Habib Rizieq Shihab Terlibat Bentrok Dengan Aparat

Jakarta,(DOC) – Masa pendukung Habib Rizieq Shihab terlibat bentrok dengan aparat kepolisian saat berlangsungnya sidang putusan kasus Swab Tes RS UMMI Bogor.

Petugas kepolisian membuat barikade untuk menghalau massa menuju Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, sehingga massa terhenti di Flyover Pondok Kopi, Jakarta Timur, Kamis(24/06/2021) pagi, sekitar pukul 09.30 Wib.

Massa pendukung bersitegang dengan petugas keamanan hingga terjadi aksi dorong mendorong. Nampak massa kesal dan melempari benda ke petugas yang tengah berjaga disekitar Flyover Pondok Kopi, Jakarta Timur.

Untuk meredam aksi lempar, petugas menembakkan gas air mata ke arah massa pendukung Habib Rizieq Shihab yang diputus vonis 4 tahun. Kericuhan tersebut mereda, setelah perwakilan massa berdialog dengan petugas. Tak lama kemudian keributan berhenti, setelah massa bersama-sama melantunkan shalawat.

Sebelumnya ribuan personel gabungan TNI dan Polri dikerahkan untuk mengamankan jalannya sidang vonis Habib Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Total personel gabungan yang dikerahkan yakni sebanyak 2.801.

“Jumlah personelnya 2.801 personel gabungan TNI-Polri,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, Rabu(23/6/2021).

Sidang Habib Rizieq dengan agenda putusan vonis perkara kasus tes swab RS UMMI Bogor, berlangsung pukul 09.00 WIB.

Selain pimpinan Front Pembela Islam (FPI) ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) juga membacakan tuntutan vonis terhadap dua terdakwa lainnya dalam perkara serupa.

Mereka adalah menantu Habib Rizieq, Habib Hanif Alatas dan Direktur Utama RS Ummi Andi Tatat. Kedua terdakwa tersebut di tuntut JPU hukuman 2 tahun penjara.

Sementara itu, informasi yang berkembang, sejumlah massa pendukung Habib Rizieq Shihab diamankan oleh pihak kepolisian.(sn/r7)

Loading...

baca juga