D-ONENEWS.COM

Masyarakat Lumajang Waspadai Rayuan Tekong

Masyarakat Lumajang Diimbau Waspada Terhadap Rayuan TekongLumajang,(DOC) – Plt. Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Lumajang, Indra Wibowo Leksana mengeluarkan imbauan keras kepada masyarakat setempat.

Ia meminta masyarakat waspada dan tidak terperangkap dalam jaringan pencari tenaga kerja ilegal alias tekong.
“Masyarakat Lumajang dan sekitarnya harus sadar. Bekerja di luar negeri harus lewat jalur legal. Sesuai prosedur yang di tetapkan pemerintah,” ujar Indra Wibowo.
Imbauan keras itu, di sampaikan Indra Wibowo saat menjadi Inspektur Upacara, peringatan 17-an Korpri di halaman Kantor Bupati Lumajang, Rabu (17/4/2024).
Ia menegaskan bahwa masyarakat Lumajang harus waspada terhadap tawaran pekerjaan di luar negeri melalui jalur non-prosedural.
“Saya sampaikan bahwa untuk bekerja di luar negeri, harus melalui prosedur yang benar dengan menghubungi kantor Disnaker yang berada di Jalan Veteran,” tandasnya.
Indra tak menampik, jika masih banyak masyarakat yang terpengaruh oleh rayuan-rayuan para tekong.
Kondisi ini penyebabnya adalah minimnya pengetahuan masyarakat tentang proses menjadi seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara legal.
“Kami sangat prihatin dengan masih adanya masyarakat yang terjebak oleh makelar tak bertanggung jawab,” ungkapnya.
Imbauan tersebut sekaligus peringatan bagi masyarakat agar lebih waspada dan bijak dalam menghadapi tawaran pekerjaan di luar negeri. Supaya terhindar dari risiko yang merugikan baik dari segi legalitas maupun perlindungan hak-hak seorang pekerja.
“Kami berharap seluruh masyarakat, khususnya peserta upacara, dapat ikut menosialisasikan. Bagaimana prosedur penempatan dan perlindungan bagi PMI. Upaya ini untuk meminimalisir pengiriman PMI ilegal atau di luar prosedur yang berlaku,” pungkas Indra.(mam/r7)

Loading...

baca juga