D-ONENEWS.COM

Melalui Kirap Pataka Jer Basuki Mawa Beya, Pj. Bupati Lumajang Sosialisasi Ketentuan di Bidang Cukai

Lumajang, (DOC) – Kirab Pataka Jer Basuki Mawa Beya dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-78 Provinsi Jawa Timur (Jatim), akhirnya tiba di Kabupaten Lumajang, Kamis (5/10/2023) sore.

Selain kirab pataka Jer Basuki Mawa Beya, Pemkab Lumajang juga mensosialisasikan ketentuan di bidang cukai

Dalam sambutannya, Pj. Bupati Lumajang Indah Wahyuni mengungkapkan, pelaksanaan acara tersebut juga berkolaborasi dengan Bea Cukai Probolinggo, dengan menggunakan konsep Sosialisasi Ketentuan di Bidang Cukai yang dikemas melalui Gelar Budaya Kesenian Asli Kabupaten Lumajang, yakni Jaran Kencak dan Nararya Etnik Perkusi.

Hal itu, dimaksudkan sebagai perwujudan bangkit bersama di sektor pariwisata dan kenal lebih dekat dengan cukai.

“Tujuannya, agar masyarakat dapat memberikan sumbangsih terhadap upaya pemberantasan cukai ilegal melalui bantuan informasi dan edukasi kepada yang lain, sehingga mempersempit gerak dan menekan jumlah barang cukai ilegal,” terang dia.

Yuyun mengungkapkan, bahwa etape atau perhentian kirab kali ini, merupakan titik ke 26 dari 39 titik yang akan dilalui.

“Kabupaten Lumajang menerima estafet Kirab Pataka Jer Basuki Mawa Beya dari Kabupaten Malang, sebagai etape titik ke 26 dari 39 titik yang akan dilalui oleh kirab tersebut,” ungkapnya. (Imam)

Loading...

baca juga