D-ONENEWS.COM

Mengacu UU Perlindungan Konsumen, PDAM Tetap Pikirkan Kompensasi

foto ; Direktur Utama PDAM Surya Sembada, Ir Mujiaman

Surabaya,(DOC) – Direktur Utama PDAM Surya Swasembada Ir. Mujiaman berencana memberikan kompensasi kepada pelanggan yang terkena gangguan distribusi air bersih selama 3 hari.

Seperti diketahui, bahwa distribusi air PDAM telah mampet sejak Sabtu(7/9/2019) lalu hingga Selasa(10/9/2019) kemarin, akibat relokasi pipa tersier dilokasi proyek basement di Jalan Yos Sudarso Surabaya yang salah perhitungan.

Menurut Mujiaman, bentuk kompensasi yang diberikan ke pelanggan masih akan dirumuskan sesuai undang-undang(UU) Perlindungan Konsumen.

“Memang semua orang, organisasi, perusahaan harus patuh terhadap Undang-undang perlindungan konsumen. Jika terjadi hal yang seperti kemarin, maka diwajibkan memberikan kompensasi,” kata Mujiaman dalam keterangan persnya, Rabu(11/9/2019) sore.

Kompensasi pelanggan tersebut, lanjut dia, tetap akan di koordinasikan dengan Wali Kota Surabaya selaku pemilik badan usaha milik daerah(BUMD). Mengingat kejadian ini bukan murni kesalahan dari PDAM Surya Sembada.

“Sebelumnya, memang Ibu Wali Kota Risma mengatakan perihal ini. Saya punya pemikiran dua-duanya harus diakomodasi, PDAM akan memenuhi UU, tapi kita konsultasikan dulu pada Wali Kota,” tambahnya.

Ia menambahkan, sejak kemarin malam, Selasa(10/9/2019), distribusi air PDAM ke pelanggan sudah mulai normal. Bahkan Instalasi Pengelolaan Air Minum(IPAM) di Ngagel II sudah mulai dioperasikan untuk melayani pelanggan.

Namun kendala yang mungkin dihadapi pelanggan sekarang adalah soal air keruh dan bau.

Menurut dia, hal itu adalah wajar, karena selama distribusi air mampet, air kotor mengendap di dalam pipa. Sehingga ketika pipa tersebut di gunakan kembali, maka kotoran endapan air ikut tercampur terlebih dahulu.

“Tapi itu cuma di awal saja dan akan normal lagi secepatnya. Terpenting adalah hari ini sudah dibuka semua, kalaupun ada yang belum lancar bisa laporan ke Instagram, WhatsApp, dan call center kami,” tandasnya.

Sementara itu diwaktu terpisah, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini menegaskan, bahwa PDAM tak perlu mengeluarkan kompensasi ke pelanggan akibat mampetnya distribusi air bersih selama 3 hari. Mengingat kesalahan tersebut bukan dari pihak PDAM.

“Itukan bukan kesalahan kita, jadi gak perlu ada kompensasi. Apalagi PDAM ngalah agar Surabaya tak blank out komunikasi,” kata Wali Kota Risma usai melakukan pertemuan dengan anak-anak Surabaya di rumah dinasnya, Jalan Sedap Malam, Selasa(10/9/2019) sore.(robby)

Loading...

baca juga