D-ONENEWS.COM

Menpora Tengarai Ada Motif Diluar Hukum Dalam Kasus Dahnil Azhar, Desak Bongkar Pelapornya

Surabaya,(DOC) – Dugaan penyalahgunaan dana Kemah dan Apel Pemuda Islam 2017 lalu, ditengarai terdapat motif lain diluar hukum.

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi, saat kunjungan di Surabaya, Minggu(25/11/2018), menyatakan, indikasi adanya motif lain diluar hukum dalam kasus ini, karena munculnya menjelang Muktamar Pemuda Muhammadiyah. 

Dugaannya ini, lanjut Imam, juga sempat disampaikan oleh Ketua PP Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Azhar Simanjuntak, ketika bertemu dengannya, Sabtu (24/11/2018) kemarin, yang menyatakan, bahwa atmosfer di internal Pemuda Muhammadiyah panas menjelang muktamar di Yogyakarta pada 25-28 November 2018. 

Atmosfer yang dimaksud oleh Dahnil Azhar, adalah terkait persaingan calon ketua. 

“Saya juga tidak tahu, tapi bang Dahnil menyampaikan kepada saya ini mungkin atmosfer dari Muktamar Pemuda Muhammadiyah. Karena itu saya meminta Bang Dahnil untuk menelusuri, siapa pelapornya,” kata Imam Nahrawi seusai menghadiri wisuda Universitas Sunan Giri (Unsuri) di Dyandra Convention Centre Surabaya.

Imam Nahrawi sendiri mengaku terkejut terhadap kasus ini. Sebab seluruh proses pembiayaan sudah prosedural. Bahkan saat itu, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) juga tidak ada temuan.  “Saya terkejut sekali. Kenapa kok tiba-tiba muncul seperti ini. Seakan-akan ini didorong oleh saya, kader NU. Padahal tidak sama sekali,” tandasnya.

Imam mengakui bahwa kegiatan Kemah dan Apel Pemuda Islam Indonesia adalah inisiasinya. Tujuannya untuk menciptakan ukhuwah antara Pemuda Ansor dan Pemuda Muhammadiyah. Karena itu, pihaknya meminta dua Ormas ini untuk melaksanakannya. 

“Ada keinginan bahwa sudah saatnya Pemuda Muhammadiyah, pemuda Ansor bisa melakukan upaya kongkret untuk menguatkan silaturahim dan ukhuwah,” katanya. 

Saat itu, menurut Imam, kegiatannya juga berjalan lancar, dan dihadiri 20.000 peserta, masing-masing dari GP Ansor dan Pemuda Muhammadiyah. 

Untuk itu, dirinya langsung heran, ketika muncul kasus ini, lantaran semua prosedur pencairan dana kegiatan, dari pengajuan sampai laporan pertanggung jawaban, berjalan sesuai ketentuan. 

Terkait pengembalian uang Rp. 2 miliar oleh Dhanil Azhar Simanjuntak, Imam juga mengaku tidak tahu. Termasuk, apakah menerima pengembalian atau tidak. “Soal pengembalian uang, itu urusannya biro keuangan. Saya tidak tahu,” katanya.

Seperti diketahui, beberapa hari lalu, polisi memeriksa Ketua PP Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak dalam kasus dugaan penyelewengan dana acara kemah dan apel Pemuda Islam Indonesia. Pemeriksaan dilakukan karena tanda tangannya tertera di Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) kegiatan.

Dalam acara ini, Kemenpora memberikan dana sebesar Rp. 5 miliar. Dana diberikan kepada PP Pemuda Muhammadiyah dan GP Anshor yang mengajukan proposal. Dalam kegiatan ini, Pemuda Muhammadiyah memperoleh bantuan Rp2 miliar. Nah, uang inilah yang jadi masalah hukum.(hadi/r7) 

 

Loading...

baca juga