Surabaya,(DOC) – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya akan menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan perguruan tinggi negeri (PTN) dan perguruan tinggi swasta (PTS) pada Jumat (30/1/2026). Kerja sama ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat pelaksanaan Beasiswa Pemuda Tangguh jenjang mahasiswa sekaligus memastikan bantuan pendidikan benar-benar tepat sasaran.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menyampaikan, melalui MoU tersebut, seluruh pembiayaan Uang Kuliah Tunggal (UKT) penerima beasiswa akan di kelola langsung antara Pemkot Surabaya dan pihak perguruan tinggi. Dengan skema ini, mahasiswa penerima tetap dapat menempuh pendidikan tinggi secara gratis tanpa terbebani administrasi pembayaran.
“Insyaallah Jumat nanti kami menandatangani MoU dengan PTN dan PTS. Yang terpenting, anak-anak Surabaya tetap bisa kuliah gratis, dan mekanismenya menjadi lebih jelas serta tepat sasaran,” ujar Wali Kota Eri, Rabu (28/1/2026).
Hasil evaluasi Pemkot Surabaya menunjukkan masih adanya ketidaktepatan sasaran dalam kebijakan beasiswa sebelumnya. Banyak mahasiswa berprestasi yang tidak di terima di PTN dan akhirnya melanjutkan pendidikan di PTS, namun terkendala biaya. Saat ini, sekitar 10.000 mahasiswa PTS di Surabaya terancam putus kuliah akibat kesulitan membayar UKT, bahkan sebagian telah menunggak hingga mendekati drop out.
“Data ini membuka mata kami. Anak-anak dari keluarga tidak mampu, desil 1 sampai 5, ternyata banyak yang kuliah di PTS. Ini yang harus kita selamatkan agar mereka tetap bisa menyelesaikan pendidikan,” jelasnya.
Melalui kebijakan baru ini, Pemkot Surabaya juga menegaskan prinsip Satu Sarjana Satu Keluarga Miskin. Artinya, jika satu keluarga miskin telah memiliki anggota yang lulus sarjana melalui beasiswa, maka pada tahun berikutnya bantuan akan di alihkan kepada keluarga lain yang lebih membutuhkan.
Sejumlah Persoalan
Dalam proses evaluasi, Pemkot Surabaya menemukan sejumlah persoalan pada jalur penerimaan mahasiswa. Berdasarkan Peraturan Wali Kota, beasiswa seharusnya berbasis prestasi, namun dalam praktik di temukan penerima yang masuk melalui jalur mandiri. Temuan ini kemudian di bahas secara terbuka bersama para rektor.
“Kami sepakat, jika mahasiswa tersebut memang tidak mampu, maka tetap di biayai oleh pemerintah kota. Namun kami juga menemukan data yang tidak jujur, termasuk penghasilan orang tua yang di manipulasi agar terlihat tidak mampu,” ungkap Wali Kota Eri.
Manipulasi data tersebut menyebabkan ketidaksesuaian besaran UKT dan berpotensi menimbulkan ketidakadilan bagi mahasiswa lain yang benar-benar membutuhkan. Oleh karena itu, ke depan jalur prestasi yang eligible akan di pertegas, sementara jalur mandiri tidak lagi menjadi dasar pemberian beasiswa.
Pada 2025, tercatat 5.168 mahasiswa menerima Beasiswa Pemuda Tangguh, dengan 880 di antaranya berasal dari jalur mandiri atau sekitar 17 persen. Meski jumlah tersebut tidak besar, Pemkot Surabaya menilai evaluasi menyeluruh tetap di perlukan agar kebijakan berjalan lebih adil dan transparan.
MoU yang akan di tandatangani Jumat mendatang menjadi simbol penguatan kolaborasi antara Pemkot Surabaya, PTN, dan PTS. Mahasiswa yang terlanjur masuk jalur mandiri dan terbukti tidak mampu tetap di jamin pembiayaannya hingga lulus, namun dengan penegasan kejujuran data dan tanpa pengulangan praktik keliru.
“Kebijakan ini kami ambil karena anggaran terbatas. Jika tidak di atur dengan adil, manfaat beasiswa hanya di rasakan segelintir orang. Tujuan kami adalah menjangkau sebanyak mungkin warga Surabaya yang benar-benar membutuhkan,” tegasnya.
Dengan kebijakan baru ini, Pemkot Surabaya memastikan pendidikan tinggi bagi anak-anak Kota Pahlawan tidak hanya gratis, tetapi juga adil, transparan, dan tepat sasaran, sehingga lulusan penerima beasiswa benar-benar mampu bekerja, mandiri, dan mengangkat kesejahteraan keluarganya. (r6)





