Bimtek DPRD Surabaya Diselidiki Lagi, Wakil Wali Kota Tegaskan Tak Terlibat

Bimtek DPRD Surabaya Diselidiki Lagi, Wakil Wali Kota Tegaskan Tak Terlibat

Surabaya,(DOC) – Kasus dugaan penyimpangan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) anggota DPRD Surabaya periode 2009–2014 kembali mencuat dan menjadi perhatian publik. Informasi tersebut ramai di perbincangkan seiring kabar di bukanya kembali pengusutan perkara lama oleh Polrestabes Surabaya.

Bacaan Lainnya

Berdasarkan informasi yang di himpun, penyidik di sebut telah melanjutkan penanganan kasus yang sebelumnya sempat berhenti pada tahap penyidikan. Sepanjang Januari 2026, sejumlah staf di lingkungan Sekretariat DPRD Surabaya di kabarkan telah di panggil dan di periksa.

Pemeriksaan tersebut di fokuskan pada aspek administrasi kegiatan bimtek. Selain itu, penyidik juga menelusuri mekanisme penganggaran serta proses pencairan dana yang bersumber dari APBD Kota Surabaya.

Tak hanya itu, penyidik juga di kabarkan menjadwalkan pemeriksaan terhadap seorang pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Surabaya pada Rabu, 28 Januari 2026. Langkah ini di lakukan untuk memperjelas peran dan tanggung jawab pihak-pihak yang terlibat dalam perencanaan maupun pelaksanaan kegiatan bimtek.

Di tengah berkembangnya isu tersebut, Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, angkat bicara. Ia menegaskan tidak terlibat dalam dugaan penyimpangan kegiatan bimtek DPRD Surabaya periode 2009–2014.

Selain itu, Armuji membantah kabar yang menyebut dirinya kembali di panggil oleh kepolisian untuk memberikan keterangan baru. Menurutnya, informasi yang beredar melalui pesan berantai WhatsApp tidak sesuai dengan fakta.

Ia menjelaskan, kehadirannya ke kepolisian bukan dalam rangka pemeriksaan sebagai saksi. Kedatangannya hanya untuk melakukan penandatanganan ulang dokumen administrasi yang sebelumnya telah diselesaikan.

“Tidak ada itu. Tidak ada kesaksian baru. Yang ada hanya penandatanganan ulang. Dan itu di lakukan oleh anggota DPRD Surabaya pada masa kepemimpinan Wisnu Wardana, termasuk Sekretaris Dewan,” ujar Armuji, Rabu (28/1/2026).

Beda Periode Kepemimpinan

Lebih lanjut, Armuji kembali menegaskan bahwa dugaan kasus bimtek tersebut terjadi jauh sebelum dirinya menjabat sebagai Wakil Wali Kota Surabaya. Ia menekankan bahwa peristiwa itu berada pada periode kepemimpinan Wisnu Wardana.

Baca Juga:  Ketua Komisi A DPRD Surabaya Berikan Catatan Soal Lelang Jabatan Pemkot

Sementara itu, kasus bimtek DPRD Surabaya periode 2009–2014 sebenarnya telah di selidiki sejak beberapa tahun lalu. Dalam proses penyelidikan sebelumnya, penyidik menemukan sejumlah indikasi penyimpangan.

Indikasi tersebut antara lain pelaksanaan kegiatan yang di nilai tidak sepenuhnya sesuai ketentuan. Selain itu, sejumlah dokumen pendukung di sebut tidak lengkap, serta laporan pertanggungjawaban kegiatan di nilai tidak memadai.

Atas dasar temuan tersebut, aparat penegak hukum kembali menelusuri dugaan penyimpangan dalam penggunaan anggaran kegiatan bimtek DPRD Surabaya.

Namun demikian, hingga Rabu siang sekitar pukul 12.50 WIB, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan terbaru penanganan perkara tersebut. Termasuk di antaranya tanggapan atas pernyataan Armuji.

Pihak media masih berupaya mengonfirmasi hal ini kepada Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya. (r6)

Pos terkait