D-ONENEWS.COM

Napi Teroris Abu Umar bin Sakiman Tewas di Nusakambangan

Cilacap (DOC) – Napi kasus terorisme, Abu Umar bin Sakiman alias Wawan Prasetyawan tewas saat menjalani hukuman di Lapas Kelas I Batu, Pulau Nusakambangan, Cilacap. Abu Umar tewas akibat serangan jantung.

“Iya sakit jantung, iya (Wawan),” kata Kalapas Batu, Hendra Eka Putranto yang juga merupakan koordinator Lapas se Nusakambangan, Senin (17/12/2018).

Dia mengatakan jika sebelum meninggal, Wawan sudah mengeluhkan sakit sejak Sabtu (15/12). Kemudian pada Minggu (16/12) pagi, Wawan kembali mengeluh jika lambungnya sakit, hingga akhirnya dia dibawa ke RSUD Cilacap untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.

“Kemarin pagi dibawa ke Rumah Sakit Cilacap, malamnya meninggal. Sehari sebelumnya Sabtu (15/12), sudah mengeluh sakit demam terus dikasih obat. Minggu pagi katanya lambungnya (sakit), terus jam 7.00 WIB dibawa ke RSUD Cilacap, jam 19.30 WIB meninggal,” jelasnya.

Hendra mengatakan, berdasarkan keterangan dokter RSUD Cilacap, Wawan meninggal akibat sakit jantung.

“Jantung kalau dari dokter ngomongnya,” ujarnya.

Setelah dinyatakan meninggal dunia, jenazah Abu Umar langsung dibawa pihak keluarga menuju rumahnya di Klaten untuk dimakamkan.

“Setelah dinyatakan meninggal langsung dibawa ke Klaten. Kebetulan saat meninggal itu keluarganya sudah dalam perjalanan ke Cilacap untuk menyusul, kan sudah dikasih tahu keluarganya. Iya pukul 2.30 WIB (Dibawa ke Klaten),” ucapnya.

Abu Umar bin Sakiman merupakan napi kasus teroris jaringan Bahrun Naim yang terlibat dalam rencana bom bunuh diri di lingkungan Istana Kepresiden.

Dalam rencana ini, Wawan berperan menyimpan bahan peledak dan komponen pembuatan bom di Bekasi. Saat itu Densus 88 mengamankan bom panci yang mereka rakit. Wawan dijatuhi hukuman 6 tahun penjara.

“Dia napi kasus teroris dengan hukuman 6 tahun penjara dan dia baru menjalani hukuman 1 tahun,” jelasnya.(dtc/ziz)

Loading...

baca juga