D-ONENEWS.COM

KPU GOES TO CAMPUS 2018, KPU JATIM GANDENG UINSA SURABAYA GELAR SEMINAR NASIONAL

Surabaya, kpu.go.id- Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur (KPU Jatim) yang bekerja sama dengan Senat Mahasiswa (Sema) Fakultas Syariah dan Hukum Universitas Islam Negeri Sunan Ampel (UINSA) Surabaya, menggelar KPU Goes To Campus 2018, di Auditorium setempat, Senin (17/12). Acara Goes To Campus dikemas dalam bentuk Seminar Nasional yang mengangkat tema “Pandangan Hukum Terhadap Mantan Narapidana Korupsi Menjadi Caleg”.

Tiga narasumber yang kompeten di bidangnya, dihadirkan dalam acara KPU Goes To Campus tersebut. Ketiganya adalah Muhammad Arbayanto (Komisioner KPU Jatim), Purnomo Satriyo Prawiro (Komisioner Bawaslu Jatim) dan Ahmar Khubby Ali Rohmad (Akademisi Hukum UINSA Surabaya). Acara dibuka langsung oleh Dekan Fakultas Syariah dan Hukum UINSA, Masrukhan.

Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Jatim Muhammad Arbayanto menyatakan untuk saat ini sudah clear, kalau pelarangan napi koruptor sudah dicabut melalui keputusan Mahkamah Konstitusi (MK). Cuma, perlu direview bersama bahwa persoalan korupsi dalam rangka memperbaiki bangsa sehingga harus betul-betul dipayungi oleh sistem hukum, terlebih bisa dimaknai sebagai kejahatan besar yang harus sama-sama diperangi bersama termasuk oleh KPU Jatim.

“Terlepas dari putusan MK, komitmen anti korupsi akan terus digelorakan oleh KPU. Sebab persoalan korupsi itu adalah persoalan kebangsaan,” ujarnya.

Sementara itu, alam sambutanya, Dekan Fakultas Syariah dan Hukum UINSA Surabaya Masrukhan menyampaikan terima kasih kepada KPU Jatim yang telah bekerjasama dalam memberikan pendidikan politik kepemiluan terhadap mahasiswa UINSA Surabaya. Terlebih dalam hal mantan narapidana caleg yang dinilai sangat sensitif bagi kalangan publik. Setidaknya, ada pemahaman utuh yang diterima oleh mahasiswa melalui narasumber yang kompeten yang hadir dalam acara Goes To Campus 2018.

“Ada hal yang bermakna agar bisa menjadi rekomendasi, utamanya dalam pandangan hukum terhadap mantan napi korupsi yang menjadi caleg,” pungkasnya.

(BAY)

Loading...

baca juga