D-ONENEWS.COM

Novel Baswedan Lengser dari Jabatan Ketum Wadah Pegawai KPK

Penyidik KPK, Novel Baswedan.

Jakarta (DOC) – Penyidik senior KPK, Novel Baswedan yang sedang menjalani perawatan akibat disiram air keras oleh orang tak dikenal dicopot dari jabatannya sebagai Ketua Umum (Ketum) Wadah Pegawai (WP) KPK.

Pencopotan dilakukan dalam Musyawarah Umum Anggota Wadah Pegawai KPK yang bakal digelar Kamis (3/5/2018) pekan ini. Dalam proses pemilihan pengurus yang baru itu Novel Baswedan akan hadir.

“Pada tanggal 3 Mei 2018 ini Novel berencana untuk ke KPK menghadiri Musyawarah Umum Anggota Wadah Pegawai KPK sekaligus proses peralihan pengurus WP yang lama (periode 2016-2018) dengan para calon Ketua WP,” kata Kabiro Humas KPK, Febri Diansyah, Senin (30/4/2018).

Febri mengatakan, penggantian pengurus ini sesuai dengan PP Sumber Daya Manusia KPK dan AD/ART WP. Setiap 2 tahun, pengurus WP akan dipilih kembali.

“Pada Mei ini direncanakan pemilihan Ketua WP periode 2018-2020. Untuk periode tersebut ada 11 calon Ketua WP,” kata Febri.

WP KPK merupakan organisasi pegawai di KPK yang dibentuk berdasarkan PP No 63 Tahun 2005. Eksistensi WP digunakan untuk menampung dan menyampaikan aspirasi kepada pimpinan KPK.

“Orang yang diberi tanggung jawab sebagai ketua dan pengurus WP artinya mereka yang dipercaya oleh pegawai untuk memfasilitasi aspirasi pegawai dari berbagai aspek,” kata Febri.(dtc/ziz)

Loading...

baca juga