D-ONENEWS.COM

OTT KPK di Medan, Hakim Pevonis Meliana Katut

gedung KPK.

Jakarta (DOC) – Ketua majelis hakim yang memvonis Meliana si pengeluh suara azan, Hakim Wahyu ditangkap Komisi Pemberantasan korupsi (KPK).

Hakim Wahyu ditangkap KPK dalam sebuah operasi tangkap tangan (OTT) di Medan, Sumatera Utara (Sumut). Ada uang dalam pecahan dolar Singapura turut disita.

“Uang dalam bentuk dolar Singapura juga telah diamankan,” kata Wakil Ketua KPK, Basaria Pandjaitan, Selasa (28/8/2018).

Total ada 8 orang yang ditangkap. OTT itu diduga berkaitan dengan perkara korupsi yang diadili di Pengadilan Tipikor Medan. Namun KPK belum mengungkap dengan detail.

“Dari 8 orang tersebut, ada yang menjabat sebagai hakim, panitera dan pihak lain. Diduga telah terjadi transaksi terkait penanganan perkara tipikor di Medan,” imbuh Basaria.

KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk melakukan pemeriksaan intensif sebelum menentukan status hukum mereka yang ditangkap. Nantinya KPK akan mengumumkan secara resmi penanganan perkara itu termasuk penetapan tersangka.

Juru Bicara Mahkamah Agung (MA) Suhadi membeberkan, total 3 hakim yang diamankan KPK.

“Pak Wahyu, Sontan Merauke dan Merry Purba hakim adhoc,” kata Suhadi.

Suhadi belum mendapatkan informasi mengenai kasus terkait OTT KPK. Para hakim yang diamankan dibawa ke Kejati Medan

“Dibawa ke Kejati Medan,” sebut Suhadi.(dtc/ziz)

Loading...

baca juga