D-ONENEWS.COM

Pakai Baju Loreng, Pecatan TNI Diamankan Anggota Kodim0815 dan Polres Mojokerto

Foto : Danrem082/CPYJ, Kolonel Arm Budi Suwanto, S. Sos., saat memberikan arahan.(dok)

Mojokerto,(DOC) – Aksi Heri Pahlawan(40) pecatan anggota TNI yang kerap memeras dengan menggunakan atribut TNI berupa pakaian loreng, diwilayah Mojokerto dan sekitar Sidoarjo, akhirnya berhasil dihentikan oleh Tim Kodim 0815/Mojokerto  TNI-AD bersama anggota Satuan Reserse Kriminal Polres Mojokerto, Jawa Timur.

Aksi kriminal warga jalan Kedung Turi, Kecamatan Magersari, Kabupaten Mojokerto itu, sempat viral di media sosial dan menjadi perguncingan masyarakat.
Komandan Korem (Danrem) 082/CPYJ, Kolonel Arm Budi Suwanto, S. Sos., menjelaskan, penangkapan mantan oknum anggota TNI itu, berawal ketika seorang supir truk yang melintas dari arah Ngoro, hendak menuju Prambon Sidoarjo, secara tiba-tiba dihentikan oleh pelaku.
“Truknya dihentikan. Pelaku (Heri,red) meminta uang sebesar Rp. 100 ribu ke si supir dengan dalih distribusi keamanan,” kata Kolonel Budi, ketika ditemui di ruangan kerjanya, Kamis(28/6/2018)
Merasa diperas, lanjut Danrem, sang supir truk, langsung melaporkan kejadian tersebut ke pos Lantas yang terdapat di sekitaran jalan raya tempat kejadian.
“Kebetulan, waktu kejadian, anggota kami dari Koramil Pungging dan anggota Lantas  Polres Mojokerto melihat insiden itu. Seketika itu, petugas melakukan pengejaran. Pelaku sempat melarikan diri dengan menggunakan mobil ke arah Sidoarjo,” jelas Danrem.
Selain menangkap tersangka, anggota Kodim 0815/Mojokerto dan pihak Kepolisian juga mengamankan satu unit mobil merk Avanza warna silver bernopol S 1850 NG yang digunakan pelaku memeras dan menipu masyarakat.
Saat beraksi, pelaku sering menggunakan pakaian dinas luar atau loreng yang merupakan pakaian ciri khas anggota TNI.
Danrem menegaskan, Heri Pahlawan yang berusia 40 tahun tersebut, sebelumnya memang pernah aktif menjadi prajurit TNI dan bertugas di satuan Yon Arhanudse-8/Sriti, Sidoarjo. Akan tetapi, pelaku sudah dinonaktfikan dari kedinasan terhitung sejak tahun 2012 lalu.
“Dia sudah dipecat dari anggota TNI-AD ketika berpangkat Sersan Kepala (Serka). Jadi, saya tegaskan, pelaku ini merupakan disertir TNI-AD dan bukan lagi anggota TNI aktif,” tandasnya.
Dengan kejadian ini, Kolonel Budi menghimbau kepada seluruh masyarakat, apabila melihat kasus serupa, agar segera dan tak segan-segan melapor ke aparat TNI, atau ke pihak Kepolisian terdekat.
“Jangan takut melapor, kalau melihat kejadian yang sama. Langsung saja ke Koramil, Kodim atau ke Polsek setempat,” pintanya.
Atas perbuatannya, pelaku kini tengah menjalani proses hukum yang ditangani oleh pihak kepolisian.
“Tersangka (Heri,red), kasusnya sekarang sudah kita limpahkan ke pihak Kepolisian untuk di proses hukum lebih lanjut,” pungkas orang nomor satu di tubuh Makorem 082/CPYJ ini.(dre/r7)
Loading...

baca juga