Surabaya,(DOC) – Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Surya Sembada meresmikan pekerjaan rehabilitasi pipa jaringan di Rumah Pompa Krembangan Surabaya, Rabu(24/5/2023).
Peresmian di hadiri Jajaran Musyawarah Pimpinan Daerah (Muspida), termasuk Asisten Perekonomian dan Pembangunan Pemerintah Kota Surabaya Irvan Widyanto. Mewakil Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi.
Selain Direktur Utama (Dirut) PDAM Surya Sembada Kota Surabaya, nampak hadir perwakilan Direktur Air Minum Ditjen Cipta Karya Kementerian PUPR, Kejaksaan Tinggi Negeri Jawa Timur, Kejaksaan Negeri Tanjung Perak, Kejaksaan Negeri Surabaya, Polda Jawa Timur, Dirlantas Polda Jawa Timur, Polrestabes Kota Surabaya, Korem Surabaya, dan DPRD Kota Surabaya.
Pekerjaan ini merupakan upaya PDAM dalam meningkatkan pelayanan air yang di fokuskan pada pembangunan infrastruktur produksi dan distribusi.
Direktur Utama PDAM Surya Sembada, Arief Wisnu Cahyono menyatakan. Pada tahun 2023, PDAM menargetkan layanan air PDAM dapat di nikmati oleh seluruh warga.
“PDAM berusaha mencapai target dari Wali Kota Surabaya untuk tahun 2023. Yaitu melayani seluruh warga Kota Surabaya melalui pekerjaan rehabilitasi pipa jaringan. Saat ini, PDAM memiliki panjang pipa terpasang sepanjang 6.300 kilometer. PDAM berencana melakukan pekerjaan rehabilitasi pipa jaringan tahun 2022-2023 dengan total panjang mencapai 150 kilometer,” paparnya.
Rehabilitasi pipa di perlukan untuk meningkatkan keandalan sistem distribusi air. Seiring dengan bertambahnya usia teknis pipa yang fungsinya menurun, hingga mengakibatkan gangguan air dan biaya perbaikan pipa yang tinggi.
Selain itu, kebocoran pipa juga menyebabkan tingginya angka kehilangan air (Non-Revenue Water).
“Areal rehabilitasi pipa tahun 2023 mencakup 38 kelurahan di Surabaya dengan total 4.371 titik pekerjaan rehabilitasi pipa jaringan yang tersebar di seluruh Surabaya. Dampaknya terlihat pada peningkatan kelancaran pasokan air dan peningkatan tekanan air di wilayah yang telah di rehabilitasi. Seperti Jalan Tambaksari, Bogen, Kapas Krampung, Ambengan Batu, Ketandan, Tunjungan I, Kebangsren, Darmo Permai Selatan, Candi Lontar, Candi Lempung, dan sekitarnya,” tambah Arief Wisnu.
Ia menjelaskan, kriteria pipa yang di rehabilitasi yakni: Pipa dengan ukuran yang sudah tidak memenuhi perkembangan kebutuhan pelanggan saat ini.
Pipa yang sering mengalami kebocoran; Pipa yang berada pada lokasi lahan yang berubah peruntukannya dan Pipa yang di butuhkan untuk meningkatkan pelayanan (kualitas, kuantitas, dan kontinuitas).
“Pipa eksisting bahan stee/ (baja) dan PVC di ganti menjadi HDPE yang mempunyai kelebihan memiliki tingkat ketahanan tinggi. Sehingga mampu bertahan dalam berbagai cuaca dan kondisi lingkungan,” pungkasnya.(robby)