PDIP Surabaya Puji Langkah Eri Cahyadi Selesaikan Kasus Penahanan Ijazah

PDIP Surabaya Puji Langkah Eri Cahyadi Selesaikan Kasus Penahanan IjazahSurabaya,(DOC) – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya berhasil menyelesaikan belasan kasus penahanan ijazah karyawan oleh perusahaan. Keberhasilan ini berkat inisiatif Wali Kota Eri Cahyadi yang membuka Posko Pengaduan Penahanan Ijazah sejak Kamis (17/4/2025).

Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Surabaya, Achmad Zaini, menjelaskan pihaknya telah menerima 36 laporan dari 24 perusahaan di dalam dan luar Surabaya. Dari jumlah itu, 13 kasus telah selesai, sementara 13 lainnya masih dalam proses penyelesaian. Disperinaker juga tengah memverifikasi tujuh laporan tambahan yang belum lengkap dokumen pendukungnya.

Bacaan Lainnya

“Beberapa laporan tidak menyertakan tanda terima, kontrak kerja, atau slip gaji, jadi perlu kami verifikasi,” jelas Zaini, Kamis (24/4/2025).

Selain ijazah, Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja juga menerima laporan penahanan dokumen lain seperti akta kelahiran. Kasus itu telah di selesaikan melalui komunikasi intensif antara Pemkot dan perusahaan terkait.

Langkah cepat Pemkot ini mendapat apresiasi dari PDI Perjuangan Surabaya. Wakil Sekretaris DPC PDIP, Achmad Hidayat, memuji upaya Eri Cahyadi dan Disperinaker yang menyelesaikan persoalan tanpa kegaduhan.

“Kita harus lihat dari sisi yang lebih luas. Pemerintah membela hak masyarakat sambil menjaga iklim usaha tetap kondusif, apalagi di tengah perlambatan ekonomi,” ujar Achmad.

Ia menegaskan, penyebab penahanan ijazah tidak bisa di generalisasi. Ada yang terjadi karena kesepakatan di awal kerja, atau karena karyawan keluar sebelum masa kontrak berakhir.

“Kita harus proporsional. Jangan sampai kegaduhan justru merugikan semua pihak. Mari bangun Surabaya yang kondusif, dengan saling pengertian antara pengusaha dan pekerja,” tegasnya.

Achmad juga mengimbau pengusaha memenuhi hak karyawan, sementara karyawan di minta menjalankan kewajiban secara bertanggung jawab.

“Kalau kesadaran di kedepankan, semua akan berjalan aman,” tutupnya.(rob/r7)

Baca Juga:  Disperinaker Surabaya Buka Pelatihan Tukang Bangunan Bersertifikat

Pos terkait