D-ONENEWS.COM

Pegawai Kecamatan dan Kelurahan Juga Gencar Masifkan Razia Masker

Surabaya,(DOC) – Penegakkan Peraturan Wali Kota (Perwali) nomor 28 tahun 2020 tentang Pedoman Tatanan Normal Baru pada Kondisi Pandemi Covid-19 di Kota Surabaya, terus intens dilakukan oleh jajaran Pemkot Surabaya, terutama operasi masker secara masif.

Gerakan tersebut melibatkan jajaran kepolisian dan TNI, yang menyasar ke pasar-pasar tradisional, moda transportasi darat, warung, restoran, cafe dan pemukiman penduduk.

Agar lebih effektif, gerakan tersebut juga melibatkan semua karyawan kecamatan dan kelurahan untuk menggelar operasi pakai masker.

Wakil Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Surabaya, Irvan Widyanto, mengatakan gerakan masif operasi pakai masker ini akan terus dilakukan bersama jajaran kecamatan, kelurahan, koramil, polsek, Babinsa, Babinkamtibmas, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta satgas-satgas Kampung Tangguh Wani Jogo Suroboyo di wilayah mereka masing-masing. “Jadi, ini pasti akan lebih masif gerakannya, apalagi nanti semua karyawan kecamatan dan kelurahan akan turun secara serentak,” kata Irvan di kantornya, Senin (13/7/2020).

Kepala BPB Linmas ini juga memastikan bahwa demi melancarkan acara tersebut, hari ini dia bersama jajarannya menggelar rapat dengan Sekretaris Kecamatan (Sekcam) se-Surabaya. Rapat yang digelar di kantor BPB Linmas itu membahas tentang mekanisme operasi, termasuk sasaran operasi di wilayah mereka masing-masing. “Khusus wilayah yang zona merah, nanti kita lebih prioritaskan. Bahkan nanti petugas Linmas akan membantu di zona merah itu,” kata dia.

Adapun tujuan dari operasi ini adalah untuk memastikan terbentuknya Kampung Tangguh Wani Jogo Suroboyo di masing-masing wilayah RW, dan memastikan Satgas Kampung Tangguh Wani Jogo Suroboyo (Wani Sehat, Wani Sejahtera,  Wani Jogo, Wani Ngandani) berjalan sesuai tugas masing-masing, terutama yang ada di zona merah. “Nanti mereka juga harus memastikan dan melakukan blocking area di wilayah yang terdapat pasien terkonfirmasi positif Covid-19,” tegasnya.

Yang terpenting, operasi ini juga akan melakukan pembagian ribuan masker kepada warga Kota Surabaya. Nantinya, sasarannya adalah seluruh area pemukiman penduduk, terutama pemukiman penduduk yang terdapat pasien terkonfirmasi Covid-19. “Operasi ini akan dilakukan mulai besok, 14 Juli sampai 16 Juli. Sedangkan waktunya, pada Hari Selasa besok mulai pukul 15.00-17.00WIB, kemudian Rabu mulai pukul 08.00-10.00WIB, dan Kamis mulai pukul 19.00-21.00WIB,” tegasnya.

Oleh karena itu, ia mengajak kepada seluruh warga Kota Surabaya untuk selalu mematuhi semua protokol kesehatan sebagaimana yang diatur dalam Perwali nomor 28 tahun 2020. Bahkan, ia juga meminta warga untuk selalu ingat jargon “biasakan yang tidak biasa”. “Mari kita bersama-sama memutus mata rantai penyebaran Covid-19 ini dengan patuhi semua protokol kesehatan, dan selalu biasakan yang tidak biasa,” pungkasnya.(robby/hm)

Loading...