D-ONENEWS.COM

Pelanggaran Disiplin ASN Lumajang Terhitung Stabil: Pentingnya Menjaga Kesadaran ASN

Lumajang (DOC)-Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Lumajang, Ari Murcono, S.STP., M.Si, mengungkapkan bahwa jumlah pelanggaran disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Lumajang pada tahun 2024 tercatat stabil dibandingkan tahun sebelumnya. Tercatat, 14 kasus pelanggaran telah diberikan sanksi disiplin.

“Angka pelanggaran di tahun 2023 dan 2024 hampir sama, yakni 14 kasus. Namun, yang perlu kita apresiasi adalah terjadi penurunan pada jenis hukuman disiplin berat,” terang Ari Murcono ketika dikonfirmasi di ruang kerjanya, Kamis (12/12/2024).

Murcono mengatakan, bahwa jumlah hukuman disiplin berat terhadap ASN mengalami penurunan pada tahun 2024.

“Jika tahun lalu terdapat 7 kasus pelanggaran yang berujung pada hukuman disiplin berat, tahun ini hanya ada 5 kasus. Ini menunjukkan adanya peningkatan kesadaran dan kedisiplinan di kalangan ASN,” jelas Ari Murcono.

Meskipun jumlahnya tidak signifikan, namun ia mengatakan, pihaknya akan terus berupaya melakukan berbagai langkah preventif untuk menekan angka pelanggaran.

Salah satunya adalah dengan meningkatkan sosialisasi terkait kedisiplinan ASN secara rutin.

“Kami melihat bahwa kesadaran dari ASN sendiri sangat penting dalam menjaga disiplin. Oleh karena itu, kami terus memberikan pemahaman kepada ASN tentang pentingnya disiplin dalam bekerja,” jelasnya.

Pelanggaran yang paling sering terjadi, Ari menuturkan, adalah terkait dengan jam kerja, di mana sejumlah ASN tidak masuk kerja tanpa alasan yang jelas.

Untuk pelanggaran berat, seperti tidak masuk kerja selama 10 hari berturut-turut, akan diberikan sanksi tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Untuk itu, Ari membeberkan, atasan ASN memiliki tanggungjawab penuh atas pengawasan terhadap bawahannya.

“Atasan langsung memiliki peran yang sangat penting dalam mengawasi kinerja dan disiplin bawahannya. Selain itu, kami juga melakukan sosialisasi secara rutin kepada seluruh ASN terkait pentingnya disiplin dan etika kerja,” ujar Ari.

Meskipun demikian, dirinya tidak menampik, bahwa ada beberapa faktor eksternal yang dapat memicu terjadinya pelanggaran disiplin, seperti masalah ekonomi.

“Kami terus berupaya untuk memberikan solusi bagi ASN yang mengalami kesulitan, sehingga mereka dapat lebih fokus pada tugas dan tanggung jawabnya,” pungkasnya. (Imam/fr)

Loading...

baca juga