Lumajang,(DOC) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab Lumajang) terus berkomitmen memperkuat pembangunan berbasis masyarakat. Melalui Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2026, Pemkab mengalokasikan Dana Dusun sebesar Rp 50 juta per dusun untuk tahun depan.
Bupati Lumajang Indah Amperawati Masdar, atau Bunda Indah, menegaskan bahwa dana tersebut tetap diberikan meski nilai alokasinya menurun dari sebelumnya Rp 100 juta per dusun.
“Dana dusun tahun depan Rp 50 juta. Semula Rp 100 juta, tapi kemampuan keuangan daerah saat ini hanya Rp 50 juta per dusun,” ujar Bunda Indah, Selasa (28/10/2025).
Ia menjelaskan, penurunan anggaran terjadi karena pemotongan dana transfer pemerintah pusat sebesar Rp 266 miliar. Meskipun demikian, Pemkab Lumajang memastikan kebijakan Dana Dusun tetap berjalan karena memiliki dampak langsung terhadap kesejahteraan warga.
Menurut Bunda Indah, pembangunan tidak bisa hanya di kendalikan dari atas. Karena itu, pemerintah daerah memilih untuk memperkuat inisiatif masyarakat di tingkat paling bawah. “Pembangunan harus di mulai dari bawah, dari dusun yang memahami kebutuhan masyarakatnya,” tegasnya.
Dengan pendekatan ini, setiap dusun di beri keleluasaan merancang program prioritas. Kegiatan yang bisa dibiayai meliputi perbaikan infrastruktur sederhana, penguatan kegiatan sosial, dan peningkatan ekonomi lokal. Selain itu, Pemkab berharap dana tersebut dapat menumbuhkan gotong royong dan tanggung jawab bersama dalam menjaga kemajuan desa.
Menjaga Kearifan Lokal dan Partisipasi Masyarakat
Bunda Indah menambahkan bahwa setiap dusun memiliki karakter dan tantangan berbeda. Oleh sebab itu, pemerintah memberikan otonomi agar warga dapat menentukan program sesuai kebutuhan lokal. “Kita ingin pembangunan di Lumajang tidak seragam. Tiap dusun punya karakter dan tantangan berbeda,” jelasnya.
Sementara itu, Pemkab Lumajang menilai kebijakan Dana Dusun merupakan bentuk pengakuan terhadap kearifan lokal dan potensi unik wilayah. Dengan demikian, pembangunan menjadi lebih relevan dan efektif.
Kebijakan ini juga menjadi langkah strategis Pemkab Lumajang dalam menjaga keberlanjutan pembangunan di tengah penyesuaian Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) dari pemerintah pusat.
Selain itu, Pemkab memastikan bahwa intervensi langsung di tingkat dusun akan membuat pembangunan tetap berpihak pada masyarakat kecil. “Tujuan akhirnya bukan hanya membangun fisik, tapi juga membangun manusia dan solidaritas sosial,” ujar Bunda Indah.
Sebagai informasi, program Dana Dusun merupakan janji politik pasangan Indah–Yudha dalam kampanye Pilkada Lumajang. Pasangan ini berkomitmen mengalokasikan Rp 100–300 juta per dusun setiap tahun sebagai bukti keberpihakan pada pembangunan masyarakat dari bawah.(r7)





