Lumajang,(DOC) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang kembali menyalurkan insentif dan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi ribuan pengabdi agama di wilayahnya, meliputi Guru Ngaji, Marbot Masjid, serta Guru Sekolah Minggu dan Guru Pasraman non-muslim tahun 2025.
Penyerahan secara simbolis dilakukan di Aula Kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Lumajang, Jumat (17/10/2025).
Berdasarkan data, total penerima mencapai 4.165 orang, terdiri atas 2.866 Guru Ngaji, 1.147 Marbot Masjid, 105 Guru Sekolah Minggu Kristen, 10 Guru Katolik, 2 Guru Buddha, dan 35 Guru Pasraman Hindu.
Bupati Lumajang Indah Amperawati Masdar (Bunda Indah) menyampaikan bahwa pemberian insentif ini merupakan wujud apresiasi pemerintah terhadap para tokoh pengabdi agama yang berperan penting membina nilai moral dan spiritual masyarakat.
“Untuk tahun ini, insentif guru ngaji di tetapkan sebesar Rp1.200.000 per orang di tambah perlindungan BPJS Ketenagakerjaan. Marbot masjid juga menerima jumlah yang sama. Sementara guru non-muslim, seperti guru Sekolah Minggu dan Pasraman, diberikan Rp600.000 beserta perlindungan sosial,” ujar Bunda Indah.
Ia menegaskan, program insentif ini tetap menjadi prioritas Pemkab Lumajang, meskipun pemerintah melakukan efisiensi anggaran.
“Guru ngaji itu orang luar biasa. Mereka mendidik anak-anak mengaji dan membentuk karakter sejak dini. Karena itu, meski ada efisiensi anggaran, saya tetap mempertahankan program ini,” tegasnya.
Berlanjut dan Perluas
Menurut Bunda Indah, program ini telah berjalan sejak masa kepemimpinan almarhum Bupati Sjahrazad dan kini terus di lanjutkan dengan penyempurnaan. Jumlah penerima disesuaikan berdasarkan data valid dari Kementerian Agama Kabupaten Lumajang.
“Guru ngaji yang mendapat insentif hanya yang terdaftar resmi di TPQ dengan dasar data yang jelas. Sedangkan untuk marbot masjid, ini program baru yang kami perluas karena mereka juga berjasa menjaga kebersihan dan kesiapan masjid setiap waktu salat berjamaah,” jelasnya.
Tahun ini menjadi pertama kalinya Pemkab Lumajang memberikan insentif kepada guru-guru non-muslim, termasuk Guru Sekolah Minggu, Guru Katolik, dan Guru Pasraman.
“Jumlahnya memang tidak besar, tapi perhatian itu penting. Pemerintah wajib memperhatikan semua umat beragama. Ini komitmen kami menjaga kebersamaan dan keharmonisan antarumat di Lumajang,” tutur Bunda Indah.
Ia berharap, kebijakan ini menjadi simbol nyata toleransi dan semangat kebersamaan di Kabupaten Lumajang.(r7)





