D-ONENEWS.COM

Pemkot Pantau Urbanisasi Dengan Perda

Surabaya,(DOC) – Pemkot Surabaya merencanakan pembentukan Peraturan Wali Kota (Perwali) untuk mengatur kategori penduduk miskin di Surabaya. Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Kota (Bappeko) Surabaya Eri Cahyadi mengatakan pembatasan dalam aturan ini nanti penting agar APBD Kota Surabaya untuk mengcover kebutuhan dasar penduduk miskin akan tepat sasaran.

“Data penduduk miskin di Surabaya berdasarkan data dari lurah dan camat disamping data dari pemerintah pusat,” ujarnya.

Tapi Eri menambahkan kalau data dari pemeringah pusat kurang tepat sehingga perlu diverifikasi oleh pemerintah lokal. Menurut Eri penduduk miskin di Surabaua sekitar 800 an kepala keluarga. Mereka mendapatkan bantuan dari pemerintah kota mulai permakanan, pendidikan, tempat tinggal sampai kesehatan.

“Tapi yang menjadi masalah adalah keberadaan penduduk miskin yang datang dari luar kota, kalau tetap kita cover maka persediaan kita harus ditambah. Kalau begini terus tentunya ga cukup,” terangnya.

Eri menambahkan kondisi ini perlu mendapatkan perhatian dari pemkot maupun dewan.

“Kita sepakati dulu mulai tahun berapa mereka yang pindah ke Surabaya bisa dicover. Karena kalau tidak begitu jumlahnya akan terus bertambah. APBD Surabaya untuk masyarakat Surabaya,” tambahnya.

Eri juga menjelaskan bisa jadi warga Surabaya yang kondisi ekonominya mampu bisa mendapatkan bantuan kesehatan dari pemkot Surabaya.

“Kalau ada orang yang mampu kemudian jatuh miskin karena sakit bisa dibantu oleh pemkot. Tapi berdasarkan verifikasi dari Camat sebagai warga miskin,” ujarnya.

Rencana pembentukan Perwali ini akan dikaji bersama sejumlah ahli, dari kalangan akademisi, maupun dari para praktisi.

“Mungkin akhir bulan ini akan selesai. Perwali ini juga nantinya akan bergerak dinamis setiap bulan menyesuaikan kondisi penduduk miskin di Surabaya,” pungkas Eri Cahyadi.(r7)

Loading...

baca juga