Pemkot Surabaya Dampingi Remaja Korban Kekerasan Seksual Ayahnya dari Aspek Psikologis hingga Hukum

Pemkot Surabaya Dampingi Atlet Remaja Korban Pelecehan Oknum Pelatih
Kepala DP3APPKB, Ida Widayati. (Foto: Dinkominfo)

Surabaya, (DOC)Pemkot Surabaya memberikan jaminan perlindungan dan pendampingan menyeluruh dari segala aspek bagi remaja yang menjadi korban kekerasan seksual oleh ayah kandungnya sendiri. Pendampingan intensif ini meliputi aspek psikologis, kesehatan, hukum, hingga keberlanjutan pendidikan korban.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3A-PPKB) Kota Surabaya, Ida Widayati, menegaskan bahwa Pemkot Surabaya menerapkan skema perlindungan berlapis demi memastikan hak-hak anak tersebut tetap terpenuhi di tengah masa sulit ini.

Bacaan Lainnya

“Kami melakukan pendampingan berkala oleh psikolog profesional serta konselor rutin. Selain itu, dilakukan juga stress release lewat pendekatan keagamaan,” terang Ida, Rabu (1/7/2026).

Menurut Ida, saat ini kondisi fisik remaja tersebut dalam keadaan baik dan sehat. Namun, mengingat korban sedang dalam kondisi hamil, intervensi yang diberikan oleh Pemkot Surabaya kini menjadi jauh lebih intensif.

Dari aspek kesehatan, DP3A-PPKB memastikan pengawasan ketat akan terus dilakukan untuk memantau kondisi fisik ibu dan janin hingga proses persalinan yang aman. Sementara dari aspek pendidikan, Pemkot menjamin korban tidak kehilangan hak belajarnya.

“Hak belajar korban juga tetap berjalan sampai saat ini, karena sekolah online atau daringnya tetap berlangsung,” imbuhnya.

Tidak hanya kesehatan dan pendidikan, Pemkot Surabaya juga berkomitmen penuh mendampingi anak selama menjalani seluruh proses hukum, mulai dari tahapan pemeriksaan di kepolisian hingga persidangan nanti.

Terkait keberadaannya saat ini, Ida menjelaskan bahwa korban tidak ditempatkan di shelter milik Pemkot Surabaya atas dasar kenyamanan psikologis sang anak. “Saat ini korban lebih nyaman untuk tinggal di rumah aman (safe house) milik yayasan gereja. Kami dari pihak Pemkot tidak memaksa (ke shelter), asalkan korban berada dalam kondisi yang sehat, aman, dan nyaman,” jelas Ida.

Meski berada di rumah aman yayasan, Pemkot Surabaya terus berkoordinasi erat dengan pihak gereja setempat untuk memantau perkembangan psikologis anak secara berkala. Edukasi khusus juga telah diberikan kepada pihak keluarga besar, terutama ibu kandung korban, agar dapat memberikan dukungan moral terbaik.

Baca Juga:  Jatah BBM Solar di Surabaya Berkurang, Pengemudi Truk Berburu di Sejumlah SPBU

Berkaca dari kasus kekerasan seksual yang terjadi di ranah domestik (lingkungan keluarga) ini, DP3A-PPKB Surabaya langsung bergerak masif memperkuat lini pertahanan di tingkat akar rumput melalui optimalisasi fungsi Satuan Tugas Perlindungan Perempuan dan Anak (Satgas PPA).

Disamping itu, juga dilakukan penguatan peran Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) di tingkat RW sebagai wadah konseling keluarga yang mudah diakses warga.

“Kami terus mempererat kolaborasi dan sinergi dengan berbagai LSM pemerhati perempuan dan anak untuk mempercepat respons penanganan kasus, baik di tingkat lingkungan terkecil maupun di tingkat Kota,” tutup Ida.

Pos terkait