Pemkot Surabaya dan Bank Jatim Hadirkan Parkir Murah Rp80

Pemkot Surabaya dan Bank Jatim Hadirkan Parkir Murah Rp80

Surabaya,(DOC) – Mulai 14–17 Agustus 2025, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memberlakukan tarif parkir khusus Rp80 dengan metode pembayaran QRIS di sejumlah titik strategis. Kebijakan ini merupakan hasil kolaborasi Pemkot Surabaya, Bank Indonesia (BI), dan Bank Jatim, dalam rangka HUT ke-80 Kemerdekaan RI, HUT ke-64 Bank Jatim, serta Pekan QRIS Nasional.

Bacaan Lainnya

Kepala UPTD Parkir TJU Dishub Surabaya, Jeane Mariane Taroreh, menjelaskan bahwa tarif khusus ini berlaku untuk semua jenis kendaraan. Mulai dari roda dua maupun roda empat, yang parkir di titik tertentu.

“Program ini sebagai bentuk apresiasi kepada masyarakat sekaligus memeriahkan suasana kemerdekaan,” ujarnya, Kamis (14/8/2025).

Lokasi parkir tarif Rp80 mencakup:

  • Parkir Tepi Jalan Umum (TJU): Kawasan Balai Kota Surabaya, Taman Bungkul.
  • Tempat Khusus Parkir (PTKP) non progresif: Lapangan THOR, Kebun Raya Mangrove Gunung Anyar, THP Kenjeran, Taman Bulak, RSUD Eka Candrarini, dan UPTSA Siola (mobil).
  • PTKP progresif: Balai Pemuda, Lapangan Hoki, PTK Gentengkali, PTK Pasar Karah, UPTSA Siola (R2), Convention Hall Adityawarman, Park and Ride Mayjen Sungkono, Tugu Pahlawan, Park and Ride Adityawarman, THP Kenjeran sisi selatan.

Khusus lokasi dengan tarif progresif, Rp80 hanya berlaku untuk dua jam pertama, setelah itu tarif kembali normal sesuai ketentuan.

Jeane mengajak warga dan wisatawan memanfaatkan program ini, apalagi bertepatan dengan berbagai kegiatan di Surabaya seperti Artsub di Balai Pemuda.

“Harapannya, masyarakat bisa merayakan kemerdekaan sekaligus menikmati fasilitas parkir murah ini,” pungkasnya. (r6)

Baca Juga:  Rencana Penertiban Bangunan di Kalianak, DPRD Surabaya Minta Solusi Berkeadilan

Pos terkait