Surabaya, (DOC) – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya kembali menghadirkan inovasi dalam proses seleksi jabatan Aparatur Sipil Negara (ASN). Mekanisme lelang jabatan ini di mulai pada Kamis (6/3/2025) dengan agenda pemaparan visi-misi kandidat. Sebelumnya, para Kepala Perangkat Daerah (PD) yang mengikuti seleksi telah menyerahkan proposal kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Surabaya, M. Ikhsan.
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menegaskan bahwa proses ini di lakukan secara terbuka dan transparan. Selain melibatkan Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) serta tim ahli dari perguruan tinggi, beberapa elemen masyarakat juga turut berpartisipasi.
Sebagai bentuk keterbukaan, sesi pemaparan visi-misi akan di siarkan langsung di YouTube. Dengan demikian, masyarakat dapat ikut menyaksikan dan memberikan tanggapan.
“Besok, para kepala dinas yang telah menyerahkan proposal akan menyampaikan visi-misi mereka. Semua akan di tayangkan secara langsung agar publik bisa melihat dan memberikan komentar,” ujar Wali Kota Eri pada Rabu (5/3/2025).
Proses Seleksi Bertahap dan Terstruktur
Agar lebih efektif, pemaparan visi-misi di lakukan secara bertahap dalam beberapa sesi. Hal ini bertujuan agar setiap kandidat memiliki waktu yang cukup untuk menyampaikan gagasan mereka secara jelas dan mendalam.
“Setiap hari, sekitar lima kepala dinas akan melakukan presentasi. Selanjutnya, sesi berikutnya akan di isi oleh kandidat lain hingga seluruh proses seleksi selesai,” jelas Wali Kota Eri.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa setiap kandidat wajib memaparkan rencana kerja serta solusi konkret terhadap berbagai permasalahan di Kota Surabaya. Selain mempertimbangkan kepangkatan dan pengalaman, aspek inovasi serta kompetensi juga menjadi faktor utama dalam seleksi ini.
Menilai Lebih dari Sekadar Pengalaman
Menurut Wali Kota Eri, seorang pemimpin tidak hanya di nilai dari lamanya pengalaman, tetapi juga dari kemampuan berpikir inovatif dan komunikasi yang baik.
“Kami ingin melihat bagaimana cara mereka menyampaikan program yang di rancang. Seorang pemimpin harus memahami filosofi di balik kebijakan yang di buat dan mampu menjelaskannya dengan jelas,” tambahnya.
Selain itu, proses seleksi lelang jabatan ini tetap mengacu pada aturan Badan Kepegawaian Negara (BKN). Syarat pendidikan juga di perhatikan. Untuk jabatan Kepala Seksi (Kasi), calon harus memiliki ijazah minimal Diploma 4 (D4) atau Strata 1 (S1). Sedangkan, untuk Kepala Dinas, pendidikan minimal yang di persyaratkan adalah S1 atau S2.
Di sisi lain, aturan kepangkatan juga tetap di berlakukan. Seorang Kepala Bidang (Kabid) minimal harus berpangkat IIID, sedangkan satu tingkat di bawahnya adalah IIIC.
“Proses ini tetap mengikuti jenjang kepangkatan yang berlaku. Seorang staf tidak bisa langsung menjadi Kabid, tetapi harus melalui tahap sub-koordinator terlebih dahulu,” terang Wali Kota Eri.
Dengan mekanisme lelang jabatan ini, Pemkot Surabaya berharap dapat melahirkan pemimpin yang inovatif, profesional, dan berdedikasi tinggi dalam membangun kota.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap pejabat yang terpilih benar-benar memiliki visi untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Yang terpenting, seluruh proses di lakukan dengan transparan,” pungkasnya. (r6)




