Loncat ke konten
Menu Mobile
D-ONENEWS.COM
  • D-ONENEWS.COM
  • Beranda
  • Nasional
    • Jatim
    • Surabaya
    • Hankam
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Politik
    • KPU Jatim
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Umum
    • Info Haji
  • Gaya Hidup
    • Travel
    • IT & Gadget
    • Kecantikan
    • Kesehatan
    • Kesenian
    • Opini
    • Pendidikan
  • Advetorial
Breaking News!
Mantan Kadis LH DKI Jakarta jadi Tersangka Longsor Sampah Bantargebang Respons Santai Jokowi Tanggapi Pernyataan JK Pemprov DKI Jakarta Berantas Hampir 7 Ton Ikan Sapu-sapu Ratusan Visa Petugas Haji 2026 Belum Terbit, Pemerintah Ungkap Penyebabnya Ada Dugaan Pungli di ESDM Jatim, Begini Respons Khofifah
Beranda Lintas Daerah Pemkot Surabaya Luncurkan Brand Baru di HJKS ke-732

Pemkot Surabaya Luncurkan Brand Baru di HJKS ke-732

Gambar Gravatar
Solomon Tama
22/07/2025555 Dilihat

 

Pemkot Surabaya Luncurkan Brand Baru di HJKS ke-732

Bacaan Lainnya
  • Wali Kota Eri Terbitkan SK, Dewan Kebudayaan Surabaya Diminta Segera Jalankan Amanat UU
  • Cegah Kekerasan Perempuan, Pemkot Surabaya Gelar Pelatihan Krav Maga
  • DPR dan Pemerintah Sahkan RUU PPRT, Akhiri Penantian 22 Tahun

Surabaya,(DOC) – Pemkot Surabaya secara resmi memperkenalkan identitas visual barunya berupa logo dan slogan bertajuk “Surabaya City of Heroes”. Identitas ini di luncurkan langsung oleh Wali Kota Eri Cahyadi saat Hari Jadi Kota Surabaya (HJKS) ke-732, 31 Mei 2025 lalu.

Kepala Dinas Kebudayaan, Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Disbudporapar), Hidayat Syah, menjelaskan bahwa identitas baru ini di rancang untuk mencerminkan wajah dan semangat baru Kota Surabaya, yakni modern dan dinamis, tapi tetap berakar pada sejarah perjuangan.

“City of Heroes bukan sekadar gelar, tapi juga ajakan untuk menjadi pahlawan di era kini. Ini tentang semangat wani, berani menghadapi tantangan dan memberi dampak positif,” ujar Hidayat, Selasa (22/7/2025).

Identitas ini menggantikan slogan lama “Sparkling Surabaya” yang sebelumnya di gunakan untuk promosi pariwisata. Dengan pendekatan yang lebih menyeluruh, “City of Heroes” mewakili seluruh sektor kehidupan kota dari sosial budaya, ekonomi, hingga digital.

Hidayat menegaskan bahwa logo baru ini tidak menggantikan simbol ikonik Suro dan Boyo. Sebaliknya, menjadi pelengkap visual yang fleksibel dan komunikatif, terutama untuk media sosial dan promosi digital. Simbol utama dalam logo huruf “S”, elemen api, dan bentuk pusaran, mewakili Surabaya, semangat tak padam, dan gerak bersama menuju kemajuan.

Identitas visual ini juga telah di daftarkan secara resmi sebagai karya cipta di DJKI Kemenkumham RI pada 7 Juni 2025. Proses desainnya melibatkan ADGI Surabaya, akademisi, praktisi, serta seleksi terbuka dengan tiga desainer terpilih. Kemudian berdialog langsung dengan Wali Kota Eri untuk menyelaraskan visi kota.

“Desain ini di hasilkan secara profesional, beretika, dan sudah melalui uji kesamaan visual baik nasional maupun internasional,” jelas Hidayat. (r6)

Post Views: 555
Baca Juga:  Natal Kota Surabaya Berlangsung Khidmat Meski Diguyur Hujan
anakmudabrandingdaerahcityofheroesdesainlogoDisbudporaparericahyadiIdentitasKotainspirasikotakomunikasivisualKotaPahlawanlogoterbarupemkotsurabayasemangatwargasurabayasurabayabaruSurabayaKreatifsuroboyotaglinebaruvisulidentitaswanisurabaya
Sebarkan

Navigasi pos

Pos sebelumnya Deadlock Sengketa Tanah, DPRD Minta Kepala BPN Turun Langsung
Pos berikutnya Pemkot Surabaya Perkenalkan Inovasi Ketertiban Berbasis Teknologi

Pos terkait

  • Wali Kota Eri Terbitkan SK, Dewan Kebudayaan Surabaya Diminta Segera Jalankan Amanat UU

    Wali Kota Eri Terbitkan SK, Dewan Kebudayaan Surabaya Diminta Segera Jalankan Amanat UU

  • Cegah Kekerasan Perempuan, Pemkot Surabaya Gelar Pelatihan Krav Maga

  • Surabaya Siap Balikkan Arus Wisata Medis, Bidik Pasien Mancanegara

  • Isu Premanisme Perparkiran, DPRD Surabaya Minta Jukir Jangan Distigma Negatif

    Isu Premanisme Perparkiran, DPRD Surabaya Minta Jukir Jangan Distigma Negatif

  • Spesial Hari Konsumen Nasional, Perumda Air Minum Surya Sembada Kota Surabaya Sajikan Layanan Nyaman untuk Pelanggan

    Spesial Hari Konsumen Nasional, Perumda Air Minum Surya Sembada Kota Surabaya Sajikan Layanan Nyaman untuk Pelanggan

  • Camat dan Lurah Surabaya Sisir Kampung, Deteksi Pemuda Kesulitan Kuliah karena Faktor Ekonomi

    Camat dan Lurah Surabaya Sisir Kampung, Deteksi Pemuda Kesulitan Kuliah karena Faktor Ekonomi

Advertorial Pemkot Surabaya

  • ADV Pemkot Surabaya12/04/2026
    Ekspor IKM Surabaya Tembus 2,73 Juta Dol…
  • ADV Pemkot Surabaya09/04/2026
    Kebijakan Perlindungan Anak-Perempuan Pa…
  • ADV Pemkot Surabaya14/03/2026
    Solidaritas Warga Jadi Penggerak Ekonomi…

Opini

  • Wali Kota Eri Terbitkan SK, Dewan Kebudayaan Surabaya Diminta Segera Jalankan Amanat UU
    Kesenian, Surabaya, Umum21/04/2026
    Wali Kota Eri Terbitkan SK, Dewan Kebuda…
  • Surabaya, Umum21/04/2026
    Cegah Kekerasan Perempuan, Pemkot Suraba…
  • Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan Undang-Undang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PPRT) memberi perlindungan menyeluruh bagi pekerja rumah tangga (PRT). Ia menilai regulasi ini penting untuk memastikan PRT memperoleh hak yang setara dengan pekerja lain. “Pemerintah menempatkan pekerja rumah tangga sebagai pekerja yang memiliki hak asasi yang sama,” ujar Yassierli. Ia menjelaskan, UU PPRT melindungi pekerja sejak sebelum bekerja, selama bekerja, hingga setelah hubungan kerja berakhir. UU ini juga mengatur hak dasar PRT. Di antaranya upah layak, waktu kerja jelas, waktu istirahat, serta hak libur dan cuti. Yassierli menegaskan pentingnya perlindungan dari kekerasan, termasuk diskriminasi dan kekerasan seksual. Ia juga menyoroti jaminan keselamatan dan kesehatan kerja. “UU ini memastikan pekerja rumah tangga bekerja dengan aman dan layak,” katanya. Ia menambahkan, hubungan kerja antara PRT dan pemberi kerja harus menggunakan perjanjian yang jelas. Aturan ini memberi kepastian hukum bagi kedua pihak. UU PPRT juga mengatur peran Perusahaan Penempatan Pekerja Rumah Tangga (P3RT), pelatihan vokasi, dan jaminan sosial. Jika terjadi perselisihan, para pihak dapat menyelesaikannya melalui musyawarah. Proses ini melibatkan unsur masyarakat seperti ketua RT dan RW. Yassierli menilai pekerjaan rumah tangga memiliki karakter khusus. Hubungan kerja sering dipengaruhi faktor sosial dan budaya. Karena itu, pemerintah menyusun UU ini agar tetap sesuai dengan kondisi di lapangan. “Undang-undang ini menjadi dasar penting untuk melindungi pekerja rumah tangga secara layak dan bermartabat,” pungkasnya. (r7)
    Ekbis, Nasional21/04/2026
    Menaker: UU PPRT Tegaskan Perlindungan M…
@2019 - 2025 - d-onenews.com. All Right Reserved.