
Surabaya (DOC) – Telah dilakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Polri, pemerintah provinsi, perbankan, dan Jasa Raharja. Ini dalam rangka peningkatan pelayanan prima sekaligus mewujudkan pelayanan yang mudah, cepat, transparan dan akuntabel terkait realisasi pelaksanaan e-Samsat di seluruh Indonesia.
Akhmad Sukardi, Sekdaprov yang juga selaku Ketua Tim Pembina Samsat Jatim mewakili Gubernur Soekarwoz, melakukan penandatanganan MoU dengan Polri. Penandatanganan tersebut dilakukan pada saat menghadiri Rapat Koordinasi Pembina Samsat tingkat nasional di Puri Ratna Grand Hotel Sahid Jakarta, Kamis (7/9/2017).
Selain Jatim, MoU juga dilakukan antara Polri dengan Pemprov DKI, Banten, Jabar, Jateng, DIY serta Bali. Pada kesempatan tersebut juga dilakukan MoU antara Bank Pembangunan Daerah bersama Polri dan Jasa Raharja.
Sekdaprov Jatim menyatakan bahwa Pemprov Jatim dengan kualitas e-Samsatnya ditunjang dengan Bank Jatim sangat siap melaksanakan e-Samsat nasional yang mencakup wilayah di Jawa dan Bali.
“Samsat kami di Jatim sangat siap. Kondisi tersebut ditambah dengan peran dari Bank Jatim yang juga mendukung pelayanan dan inovasi sehingga mempermudah masyarakat dalam pembayaran pajak,” tegasnya.
Ditambahkan, di Jatim saat ini telah banyak inovasi yang memudahkan wajib pajak melakukan pembayaran diantaranya seperti Samsat Drive Thru, Samsat Mobile, e-Samsat, Samsat Corner, Samsat Payment Point, Samsat Pembantu dan ATM Samsat. (bah)





