Sengketa Tumpak Sewu, Bupati Lumajang Pilih Tunggu Mediasi Pemprov Jatim

Sengketa Tumpak Sewu, Bupati Lumajang Pilih Tunggu Mediasi Pemprov JatimLumajang,(DOC)Polemik kepemilikan dan pengelolaan Wisata Air Terjun Tumpak Sewu kembali mencuat. Hal ini menyusul klaim yuridis dari DPRD dan Pemerintah Kabupaten Malang yang menyebut kawasan Coban Sewu masuk wilayah mereka.

Menanggapi hal itu, Bupati Lumajang Indah Amperawati Masdar memilih langkah diplomatis. Ia menegaskan pihaknya menunggu hasil mediasi yang difasilitasi oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim).

Bacaan Lainnya

Bunda Indah, sapaan akrab Bupati, menghormati proses yang sedang berjalan di tingkat provinsi. Menurutnya, Pemprov Jatim memiliki kewenangan penuh atas aset sungai yang menjadi bagian kawasan Tumpak Sewu.

“Kita tunggu hasil mediasi. Saya menghormati proses Pemprov Jatim karena sungai tersebut merupakan aset provinsi,” ujar Bunda Indah, Selasa (10/2/2026).

Meski muncul klaim wilayah, Bunda Indah mengingatkan fakta di lapangan. Secara visual, wisatawan hanya dapat menikmati keindahan Air Terjun Tumpak Sewu secara utuh dari sisi Kabupaten Lumajang.

Pemkab Lumajang memastikan pengelolaan wisata sejauh ini tetap kondusif. Bunda Indah sudah memberi peringatan tegas kepada para pengelola agar mematuhi aturan Dinas PU Sumber Daya Air (SDA) Jawa Timur.

Salah satu poin penting dalam kesepakatan tersebut adalah larangan penarikan tiket di area aliran sungai bawah. Bunda Indah menilai para pengelola di Lumajang telah menjalankan aturan tersebut dengan benar.

“Jika ada pelanggaran, itu menjadi kewenangan PU SDA Jawa Timur untuk menindaklanjuti dan berkomunikasi dengan pihak terkait, termasuk Pemkab Malang,” tegasnya.

Pemkab Lumajang enggan larut dalam sengketa klaim wilayah. Bunda Indah memilih fokus membina Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) dan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang terlibat dalam operasional wisata.

Ia menegaskan bahwa pembinaan pengelola lebih penting daripada meributkan status aset yang secara yuridis merupakan milik provinsi. “Kami fokus melakukan pembinaan, sementara asetnya tetap milik PU SDA Jatim,” pungkasnya.(r7)

Pos terkait