D-ONENEWS.COM

Penerima PKH Tahun Depan Naik 52 Persen


Surabaya (DOC) – Pemerintah pusat menjanjikan kenaikan penerima program keluarga harapan (PKH) di Jatim meningkat 52 persen tahun depan. Ini berarti penerima bantuan dari program tersebut di Jatim menjadi 1,5 juta jiwa di 2018.
Hal tersebut dikatakan oleh Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa, Rabu (13/9) siang. Menurutnya, saat ini di Jatim ada 1 juta penerima PKH. Dengan total anggaran Rp 6,41 triliun.
“Insya Allah tahun depan secara nasional akan mengalami kenaikan dari 6 juta penerima bantuan PKH menjadi 10 juta. Jatim juga naik, kira-kira kenaikannya 560 ribu orang atau 52 persen,” kata Khofifah saat membuka acara penyuluhan pembimbing PKH.
Peningkatan penambahan PKH ini nantinya, diikuti oleh bertambahnya bantuan pangan. Dimana nantinya pemerintah menargetkan seluruh penerima PKH di Jatim akan menerima bantuan pangan. Hal ini seiring dengan semua kabupaten/kota di Jatim akan menerima bantuan pangan.
“Sudah akan terkonversi PKH nantinya dari rastar ke bantuan pangan. Secara nasional sekarang sudah ada 98 kota, 118 kabupaten. Di Jatim sudah berjalan bantuan pangan di 9 kota,” bebernya.
Untuk menyesuaikan kota mana saja yang nanti mendapat tambahan tersebut. Khofifah memastikan, jumlahnya bakal ditentukan oleh Bapennas. Jadi penetuan kota yang menjadi pelakasanaan bantuan konversi dari rastar ke bantuan pangan yaitu Bappenas. Sedangkan kemensos hanyalah sebagai pelaksana.
Sementara, tugas pendamping PKH antara lain menyiapakan family development sesion. Yakni memberikan edukasi pada penerima program. “Misalkan ibu hamil. Bagaimana dipastikan, bahwa ibu hamil ini nantinya memeriksa ke dokter sampai 4 kali selama kehamilan. Kemudian, punya bayi balita, harus dipastikan bayi balita itu telah diberikan imunisasi lengkap. Semua itu menjadi tugas pendamping,” bebernya.
Kemudian, pada anak sekolah, dipastikan mereka tidak lebih dari 15 persen jumlah membolosnya dalam satu bulan.
Pendamping memastikan absen mereka tak diatas presentase itu. Sebab jumlah kehadiran disekolah ini menjadi salah satu aspek mereka dapat bantuan.
“Imunisasi, juga begitu. Pendamping melakukan kroscek tiap akhir bulannya,” tandasnya. Meski terlihat tugasnya banya, tapi Mensos memastikan bahwa pendamping tetap bisa kerja efektif dan produktif. Bahkan dengan 18 hari kerja, serta sehari 8 jam kerja itu sudah cukup. (bah)

Loading...

baca juga