Pengembangan Serambi Ampel Sebagai Pasar Syariah oleh Pemkot Surabaya

Pengembangan Serambi Ampel Sebagai Pasar Syariah oleh Pemkot Surabaya
Pengembangan Serambi Ampel Sebagai Pasar Syariah oleh Pemkot Surabaya

Surabaya, (DOC) – Kawasan Serambi Ampel di Jalan Pengirian, Kecamatan Semampir, Surabaya, akan di jadikan pusat perdagangan berbasis Islam atau Pasar Syariah. Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, mengumumkan hal ini saat acara makan siang bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kota Surabaya pada Jumat, (12/7/2024).

Eri menjelaskan, transformasi Serambi Ampel menjadi Pasar Syariah adalah bagian dari upaya penataan kawasan religi Ampel. Inisiatif ini juga di dasarkan pada masukan dari para pedagang setempat.

Bacaan Lainnya

“Di sini (Serambi Ampel), InsyaAllah, setelah mendapat masukan dari warga, akan di jadikan Pasar Syariah. Kami akan menata kembali,” ujar Wali Kota Eri.

Ia mengatakan, saat ini Pemkot Surabaya sedang merumuskan penataan lanjutan untuk Ampel. Perumusan ini sambil menunggu pemindahan Rumah Potong Hewan (RPH) Pegirian.

Setelah RPH sepenuhnya di pindahkan, Pemkot akan memperluas kawasan Serambi Ampel dan mengubahnya menjadi Pasar Syariah.

“Jika RPH Pegirian sudah di pindahkan, area ini akan di gunakan sepenuhnya untuk para pedagang. Sehingga mereka akan di tata kembali agar lebih rapi dan terpusat,” ungkapnya.

Pemindahan Seluruhnya RPH Pegirian

Eri juga menyebutkan bahwa RPH Pegirian akan di pindahkan sepenuhnya pada bulan September 2024. Oleh karena itu, pada bulan Oktober 2024, perluasan dan penataan lanjutan kawasan Serambi Ampel akan di mulai.

“Sambil menunggu pemindahan RPH, kita akan melakukan penataan. Pada bulan September, RPH pindah, lalu pada bulan Oktober kita perluas dan tata kembali kawasan Ampel,” jelasnya.

Selain itu, dia juga akan melakukan penataan lanjutan di kawasan Kalimas Timur. Sebelumnya, para pedagang di kawasan wisata religi Ampel telah di relokasi ke dua tempat, yaitu Serambi Ampel dan Kalimas Timur.

“Kami sudah berdiskusi dengan teman-teman di Kalimas Timur. Di sana akan di buatkan tenda di pinggir sungai dan di lengkapi dengan tempat bermain anak,” tambahnya.

Baca Juga:  Dewan Berharap Penyerapan Tenaga Kerja Digital Dapat Jadi Momen Kolaborasi

Selain itu, Eri menyatakan bahwa Pemkot Surabaya juga meminta agar kendaraan besar seperti truk memiliki jam operasional khusus untuk melintas di kawasan Kalimas Timur.

“Ke depannya, truk-truk hanya boleh masuk setelah jam 10 malam. Supaya Kalimas Timur bisa nyaman untuk tempat makan pengunjung,” pungkasnya. (r6)

Pos terkait