Surabaya, (DOC) – Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Kebun Binatang Surabaya (KBS). Sidak Wali Kota ini menindaklanjuti keluhan wisatawan mengenai parkir liar di sekitar area tersebut.
Selama sidak, Eri Cahyadi menemukan seorang juru parkir (jukir) yang mematok tarif parkir mobil sebesar Rp35.000 di Jalan Setail. Dengan tegas, ia meminta jukir tersebut mengembalikan uang kepada pengendara mobil.
“Siapa yang minta Rp35.000, kembalikan. Jangan terlalu, merusak Surabaya kamu ini,” ujar Wali Kota Eri dengan nada marah kepada jukir di Jalan Setail Surabaya.
Setelah mengembalikan uang pengendara, Eri Cahyadi, yang akrab di sapa Cak Eri, meminta petugas Dinas Perhubungan untuk mengamankan jukir tersebut dan segera menghubungi pihak kepolisian.
“Saya bekerja keras untuk warga Surabaya, kamu malah merusak,” ujar Cak Eri kepada jukir tersebut.
Cak Eri kemudian berkeliling di sekitar Jalan Setail. Dengan handytalkie, ia meminta Kepala Dishub Surabaya, Tundjung Iswandaru, beserta jajarannya untuk segera datang ke KBS.
“Dishub monitor. Datang ke sini ke Kebun Binatang. Ada yang bayar parkir Rp35 ribu di biarkan saja. Pak Tundjung, datang segera ke sini, teman-teman Dishub yang lain juga ke sini,” kata Eri melalui handytalkie.
Petugas Kena “Interogasi”
Setelah personel tiba, Cak Eri mengumpulkan mereka dan meminta penjelasan mengapa jukir tersebut di biarkan mematok tarif parkir sebesar Rp35 ribu.
“Jika kalian tidak bisa mengatasi ini, bisa telepon atasanmu. Atasan datang bawa pasukan ke sini. Tidak seperti ini, di biarkan saja. Masa parkir mobil kena Rp35 ribu,” katanya.
Cak Eri juga memperingatkan petugas agar tidak terlibat dalam praktik parkir liar di sekitar KBS.
“Bagaimana kenyamanannya Surabaya, jangan bermain lho ya! Ini sama saja merusak Surabaya,” tegasnya.
Usai sidak Wali Kota, Pemkot Surabaya akan segera melakukan pemeriksaan internal terkait temuan ini.
“Kami akan melakukan pemeriksaan internal dengan melibatkan Inspektorat jika di temukan fakta keterlibatan petugas,” kata Wali Kota Eri.
Selain itu, Pemkot Surabaya berencana menempatkan petugas resmi untuk mengatur manajemen parkir di sekitar KBS. Langkah ini di ambil untuk memastikan pengelolaan parkir yang lebih tertib dan teratur.
“Kami juga akan mengoptimalkan Terminal Intermoda Joyoboyo (TIJ) sebagai lokasi parkir yang nantinya terintegrasi dengan KBS,” ujarnya.
Akses menuju KBS dari terminal tersebut sedang dalam proses pembangunan. Sehingga, nantinya wisatawan dapat lebih mudah dan aman memarkir kendaraan mereka.
Dishub Surabaya juga akan melaporkan temuan parkir liar ini kepada kepolisian untuk di tindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku.
“Dinas Perhubungan akan melaporkan kepada kepolisian terkait masalah tersebut,” tandasnya. (r6)