Pengusaha Mal Sambut Larangan Impor Balpres, Penjualan Brand Lokal Mulai Meningkat

Pengusaha Mal Sambut Larangan Impor Balpres, Penjualan Brand Lokal Mulai MeningkatLarangan Balpres Dinilai Selamatkan Industri Tekstil

Surabaya,(DOC) – Keputusan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa untuk menyetop impor balpres dan memberantas peredaran pakaian bekas ilegal mendapatkan dukungan penuh dari para pengelola pusat perbelanjaan. Kebijakan ini, menurut mereka, mampu menyegarkan kembali industri tekstil nasional serta membantu ritel lokal yang selama ini tertekan oleh maraknya thrifting.

Ketua DPD Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Jawa Timur, Sutandi Purnomosidi, menegaskan bahwa pakaian bekas impor dengan harga sangat murah merusak ekosistem perdagangan.
“Saya sangat tidak setuju barang thrifting masuk ke Indonesia dan dijual di bawah Rp10 ribu. Itu tidak sehat. Bagaimana industri tekstil kita bisa bersaing kalau kondisinya seperti ini?” ujarnya, Minggu (16/11/2025).

Bacaan Lainnya

Sutandi menjelaskan bahwa tren thrifting membuat banyak konsumen beralih dari tenant lokal ke pakaian bekas. Karena itu, penjualan ritel modern mengalami tekanan signifikan.
“Kalau konsumen lebih memilih belanja thrifting daripada ke Ramayana atau Matahari, tentu penjualan ritel kita turun. Itu tidak bagus bagi ekosistem perdagangan lokal,” tegasnya.

Di sisi lain, APPBI sejak lama menerapkan aturan ketat terhadap penjualan barang thrifting di mal-mal yang berada di bawah pengelolaan Pakuwon Group.
“Royal Plaza dulu sempat ada tenant thrifting, tetapi kami langsung keluarkan dan melarangnya kembali,” jelasnya.

Brand Lokal Mulai Meningkat

Setelah peredaran thrifting di tekan, Sutandi melihat tren positif di kalangan brand lokal. Ia menyebut beberapa merek mulai kembali diminati.
“Brand lokal kembali bergairah. Bahkan, Matahari saat ini sedang mengembangkan tiga merek baru,” ungkapnya.

Selain itu, ia menilai larangan impor balpres dapat menciptakan persaingan yang lebih sehat antara industri tekstil dan ritel lokal.

Sebelumnya, Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan komitmen pemerintah untuk menertibkan impor pakaian bekas ilegal. Ia menyatakan bahwa pemerintah akan menindak tegas para importir yang melanggar aturan.
“Kami akan keluarkan aturan baru untuk menutup celah impor pakaian bekas ilegal. Barangnya akan di musnahkan, orangnya di denda, di penjara, dan di blacklist,” tegasnya.

Baca Juga:  Diparkiran Royal Plaza, Polisi Tangkap Pelaku Pencurian

Dengan langkah ini, pemerintah berharap industri tekstil nasional dapat tumbuh kembali. Selain itu, pasar ritel lokal di harapkan mampu bersaing secara sehat tanpa tekanan dari produk ilegal yang beredar.(ode/r7)

Pos terkait