Jakarta,(DOC) – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan alasan tarik dana Rp 76 triliun dari perbankan. Tujuannya, untuk digunakan belanja pemerintah pusat dan daerah sehingga menggerakkan ekonomi.
Mulanya, Purbaya mengguyur total Rp 276 triliun ke perbankan untuk peningkatan likuiditas bank. Namun, Rp 75 triliun ditarik lagi untuk digunakan belanja pemerintah.
“Jadi saya tarik, seperti ditarik dari sistem, tapi langsung dibelanjain lagi, jadi langsung masuk ke sistem perekonomian,” ungkap Purbaya, dikutip Sabtu (3/1/2026).
Dia mengatakan, penarikan dana itu tidak mengganggu uang yang beredar di sistem perekonomian. Dengan dibelanjakan oleh pemerintah, maka bisa membawa dampak berganda (multiplier effect).
“Jadi tidak menganggu uang beredar di sistem perekonomian. Malah harusnya lebih bagus karena ada dampak multiplier dari belanja pemerintah, pusat masing-masing daerah,” katanya.
Meski ditarik, masih ada Rp 201 triliun dalam sistem perbankan. “Jadi itu enggak apa-apa, tapi yang Rp 200 (triliun) masih saya taruh di perbankan,” sambung Bendahara Negara itu.
Dana tersebut berasal dari total Rp 276 triliun yang sebelumnya ditempatkan pemerintah di sejumlah bank.
Purbaya menjelaskan, penarikan dana itu bukan berarti mengurangi likuiditas perekonomian. Sebaliknya, dana tersebut kembali dibelanjakan untuk mendukung aktivitas pemerintah pusat dan daerah.
“Sekarang di bank ada Rp 201 triliun, yang Rp 75 triliun kita tarik tapi kita belanjakan lagi, jadi masuk ke sistem tapi enggak langsung dalam bentuk uang saya di bank, tapi uangnya masuk ke sistem lagi,” kata Purbaya. (rd)




