OTT di Sumut, KPK Amankan 6 Orang

OTT di Sumut, KPK Amankan 6 Orang

Jakarta,(DOC) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap enam orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Sumatera Utara (Sumut). Juru bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan enam orang itu sudah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK.

Bacaan Lainnya

“KPK telah mengamankan sejumlah enam orang dan malam ini langsung dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” kata Budi Prasetyo, Jumat (27/6/2025).

Budi mengatakan OTT dilakukan KPK di wilayah Kabupaten Mandailing Natal, Sumut. OTT digelar pada Kamis (26/6/2025) malam.

Kabupaten Mandailing Natal merupakan salah satu wilayah di Sumatera Utara yang tengah gencar membangun infrastruktur, termasuk jalan nasional dan jalan penghubung antar-kecamatan. Proyek-proyek ini di danai dari APBD maupun APBN dan di kerjakan oleh sejumlah kontraktor lokal dan nasional.

Pernyataan ini sekaligus meluruskan sejumlah pemberitaan yang menyebut OTT dilakukan di Kota Medan.

Sebelumnya, informasi yang beredar di media sosial dan beberapa media lokal sempat menyebut lokasi OTT berada di Kota Medan. Namun, KPK secara resmi mengklarifikasi bahwa penangkapan terjadi di Mandailing Natal.

Sementara itu, Budi mengatakan OTT tersebut terkait dengan dugaan korupsi dalam proyek pembangunan jalan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), dan preservasi jalan di Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Sumut.

“KPK tentu akan meng-update siapa saja pihak-pihak yang diduga terlibat dan bagaimana konstruksi perkaranya akan kami sampaikan pada kesempatan berikutnya,” katanya.

KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang telah ditangkap tersebut.

OTT di Sumut ini merupakan yang kedua pada tahun 2025. Sebelumnya, KPK melakukan OTT dan menjaring anggota DPRD dan pejabat Dinas PUPR Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, yakni pada Maret 2025. (rd)

Pos terkait