Abdul Mu’ti: Tiga Pelajaran Besar dari Hijrah Nabi untuk Membangun Peradaban

Abdul Mu’ti: Tiga Pelajaran Besar dari Hijrah Nabi untuk Membangun Peradaban
Foto: Prof Dr Abdul Mu’ti

Jakarta,(DOC)Tahun Baru Islam 1447 Hijriah bukan hanya momen seremonial, melainkan saat yang tepat untuk memperkuat keimanan dan memperbaiki kehidupan dalam berbagai dimensi peradaban: pribadi, sosial, dan kebangsaan. Hal tersebut ditegaskan oleh Prof. Dr. K.H. Abdul Mu’ti, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, saat menyampaikan tausiyah reflektif di Masjid Istiqlal, Jakarta, Kamis(26/6/2025).

Acara ini dihadiri berbagai tokoh penting, seperti Imam Besar Masjid Istiqlal Nasaruddin Umar, sejumlah menteri Kabinet Merah Putih, para duta besar negara sahabat, dan perwakilan ormas Islam.

Bacaan Lainnya

Dalam ceramahnya, Abdul Mu’ti menyampaikan bahwa peristiwa hijrah Nabi Muhammad SAW dari Makkah ke Madinah mengandung tiga pelajaran besar yang sangat relevan untuk membangun peradaban modern.

1. Masjid: Fondasi Iman dan Persatuan

Langkah pertama yang dilakukan Nabi di Madinah adalah membangun masjid. Tindakan ini bukan semata-mata mendirikan tempat ibadah, melainkan menciptakan pusat komunitas yang menjadi fondasi spiritual dan sosial.

Menurut Mu’ti, Rasulullah menunjukkan bahwa iman merupakan kekuatan utama untuk menyatukan umat dan mendorong kemajuan. Dengan iman yang kuat, masyarakat akan lebih solid dan beradab.

2. Pasar: Membangun Kesejahteraan Ekonomi

Setelah mendirikan masjid, Rasulullah segera membangun pasar. Tindakan ini menunjukkan bahwa aspek ekonomi tidak kalah penting dibanding spiritualitas.

Mu’ti menekankan bahwa Islam menjamin perlindungan terhadap harta. Tujuan ini tercermin dalam prinsip syariah yang dikenal dengan hifdzul mal. Beberapa ulama seperti Imam Al-Ghazali bahkan menganggap perlindungan ekonomi sebagai salah satu tujuan utama agama.

Lebih lanjut, Mu’ti menyoroti bahwa ketimpangan ekonomi kerap menjadi sumber persoalan sosial. Oleh karena itu, Rasulullah menata sistem ekonomi sejak awal untuk menciptakan keadilan dan kesejahteraan bersama.

3. Piagam Madinah: Tata Kelola Sosial yang Inklusif

Rasulullah juga menyusun Piagam Madinah sebagai dasar hukum yang mengatur kehidupan bersama di kota tersebut. Dokumen ini mengatur hak dan kewajiban seluruh kelompok, termasuk umat Yahudi, berbagai suku, serta kaum Muslimin.

Baca Juga:  Waisak 2026, Menag: Dharma Menjaga Perdamaian Dunia

Mu’ti menjelaskan bahwa Piagam Madinah menekankan inklusivitas sosial, menghapus diskriminasi, dan menolak marginalisasi. Ia menyebut bahwa Robert N. Bellah dalam bukunya Beyond Belief bahkan menganggap sistem ini melampaui zamannya.

Selain itu, Rasulullah juga memperkuat integrasi sosial dengan mempersaudarakan kaum Muhajirin dan Anshar, dua kelompok utama di Madinah yang menjadi pilar kekuatan umat.

Seruan untuk Hijrah Maknawi

Menutup ceramahnya, Mu’ti mengajak seluruh umat untuk menjadikan semangat hijrah sebagai inspirasi dalam menjalani kehidupan. Ia mengajak masyarakat untuk terus memperbaiki diri, memperkuat solidaritas sosial, serta membangun bangsa dan dunia dengan nilai-nilai Islam yang damai dan progresif.

Menteri Agama sekaligus Imam Besar Masjid Istiqlal, Nasaruddin Umar, memberikan apresiasi terhadap ceramah Abdul Mu’ti. Ia menyebut pemaparan tersebut tidak hanya menyentuh, tetapi juga menyampaikan makna 1 Muharam dengan cara yang utuh dan membangkitkan semangat umat.(r7)

Pos terkait