Surabaya,(DOC) – Dengan mata berkaca-kaca dan wajah sumringah, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini tiba di Sekolah Dasar (SD) Negeri Ketabang I/288 Surabaya, Kamis(30/04/2020) pagi. Kedatangan orang nomor satu di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya ini untuk memenuhi janji nazarnya, mengepel lantai dan membersihkan sekolah tersebut. Sebelumnya pada Senin(27/04/2020) lalu, Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia telah mengabulkan Kasasi Pemkot tertanggal 29 Oktober 2019, Nomor : 3070 K/ PDT/ 2019 soal sengketa aset bangunan sekolah bersejarah. Wali Kota Risma ini mengaku telah berjuang lama hingga proses pengajuan Kasasi di MA untuk mempertahankan aset warga kota Surabaya ini. “Saya berjuang hampir sekitar 5 tahun, dan kemarin ada keputusan MA dan kami menang,” kata Risma disela acara tersebut. Menurut Wali kota perempuan ini, gedung SDN Ketabang I/288 Surabaya ditahun 2018 lalu sudah ditetapkan sebagai bangunan cagar budaya. Hal ini berdasarkan Surat Keputusan (SK) Wali Kota Surabaya No. 188.45/187/436.1.2/2018, tanggal 26 Juni 2018. Pada SK tersebut, dinyatakan bahwa Aula SDN Ketabang 1/288 Surabaya, dulu merupakan bagian dari “Frobel School” (Sekolah Taman Kanak-kanak) yang didirikan pada tahun 1932. Sejumlah tokoh Nasional RI juga pernah menempuh pendidikan di sekolah ini. “Sekolah ini sangat bersejarah untuk Kota Surabaya. Menteri Pendidikan yang dulu, Pak Wardiman Joyonegoro sekolah di sini, terus Pak Try Sutrisno (mantan Wakil Presiden RI) juga sekolah di sini,” papar Wali Kota Risma. Dengan mengenakan batik hitam, masker putih dan sarung tangan oranye, Wali Kota Risma nampak menginstruksikan petugas DKRTH (Dinas Kebersihan dan Ruang Terbuka Hijau) untuk mendatangkan satu unit mobil water supply. Kemudian mobil water supply pun tiba dan Presiden UCLG Aspac ini langsung mengepel lantai keramik sekolah menggunakan spray yang terhubung ke profil tank di mobil water supply tersebut. Beberapa sudut lantai bangunan sekolah juga tak luput dari perhatiannya. Bahkan, lorong sekolah juga menjadi salah satu fokusnya. Kebahagian pun terpancar jelas dari kedua bola matanya. Sebab, dia tak bisa membayangkan jika pemkot kalah dan sekolah ini kemudian diambil alih pihak lain. Karenanya, Wali Kota Risma sampai bernazar, jika pengajuan kasasi pemkot menang, dia akan membersihkan sendiri sekolah yang berlokasi di Jalan Ambengan No. 29 Surabaya ini. “Saat itu saya ngomong, kalau ini bisa menang, saya akan bersihkan sekolah ini. Ini bukan untuk apa-apa, tapi ini untuk anak-anak,” tutur dia. Nazar yang dipenuhi Wali Kota Risma ini bukan apa-apa, hanya sebagai wujud ungkapan syukur kepada Tuhan. Setelah melewati perjuangan panjang hingga tingkat MA, sekolah bersejarah ini akhirnya bisa kembali menjadi ruang bagi anak-anak menempuh pendidikan dengan tenang. “Karena itu bagaimana pun kita harus pertahankan sekolah ini dan Alhamdulillah menang. Ini kadonya anak-anak, meski mereka libur tapi sekolahnya tidak terancam,” katanya dengan wajah sumringah. Bahkan, untuk mempertahankan sekolah ini, dia juga sempat mengistruksikan jajarannya ke Jakarta untuk mencari data sebagai bukti-bukti di persidangan. Hingga akhirnya, pihaknya mempunyai data dan saksi yang dahulu pernah sekolah di sini. “Sampai kita ke Jakarta mencari data dan Alhamdulilah kemarin kita menang di kasasi, karena beberapa kali tingkat itu kita kalah terus,” ungkapnya. Rencananya, Wali Kota Risma mengaku, ke depan akan melakukan perbaikan beberapa gedung bangunan sekolah yang kondisi catnya terlihat sudah pudar. “Nanti pertama dicat dulu, diperbaiki, dikembalikan bangunan aslinya. Kalau kita tambah (bangunan) tidak bisa karena cagar budaya, tapi kalau kita perbaiki aslinya bisa,” pungkasnya.(robby/hm)
Penuhi Nazar, Wali Kota Risma ‘Ngepel’ Lantai SDN Ketabang I/288 Surabaya
Loading...