Perempuan Lapor ke Polsek Dukuh Pakis, Ngaku Menjadi Korban Dugaan Penganiayaan WIL Suami Sirihnya

Surabaya,(DOC) – Polsek Dukuh Pakis Surabaya menerima aduan dugaan penganiayaan dari seorang korban Wanita berinisial D, Kamis(9/6/2022).

Korban D melapor, bahwa pelaku yang diduga menganiaya dirinya adalah seorang perempuan juga.

Bacaan Lainnya

Kapolsek Dukuh Pakis, Kompol Agung Widoyoko mengatakan, pengaduan dugaan penganiayaan dilaporkan korban bernisial D bersama orangtuanya.

“Memang benar, seorang perempuan atasnama D datang ke Polsek bersama orang tuanya. Dia melapor terkait dengan penganiayaan terhadap dirinya,” ungkap Kompol Agung.

Usai laporan tersebut, pihak kepolisian menindaklanjutinya dengan melakukan visum terhadap D.

“Tindaklanjutnya otomatis visum dan saya buatkan pengaduan bukan laporan polisi. Kenapa?, karena belum jelas. Belum jelas itu, saksinya nggak ada, pendukung-pendukung lainnya nggak ada. Nanti akan kami panggil lagi untuk dilakukan introgasi, ceritanya bagaimana,” terangnya.

Agung menambahkan, polisi juga akan memanggil kedua bela pihak untuk introgasi agar jelas perkaranya. Jika saat mediasi nanti, kedua bela pihak ada penyelesaian damai, maka sepenuhnya hak mereka.

“Nanti, saat di introgasi, terus ada penyelesaian kedua belah pihak, monggo(silakan),” ujar Agung.

Sebelum melapor ke Polsek Dukuh Pakis, perempuan berinisial D ini, dikabarkan terlibat penggrebekan sebuah apartemen yang didalamnya terdapat suami sirihnya dan Wanita idaman lain (WIL), hingga terjadi dugaan penganiayaan. Diduga suami sirih D ini adalah oknum anggota legislative. Perempuan D sempat memposting peristiwa ini di akun media sosial.

Namun Kompol Agung menegaskan, bahwa dirinya tidak mengetahui adanya kabar tersebut yang dihubung-hubungkan dengan oknum anggota dewan.

“Saya tidak mengetahui itu dan polisi tidak melakukan pengrebekan. Dia datang ke sini (Polsek,red), mengaku dianiaya oleh seorang perempuan yang tinggal di apartemen sana. Kalau perempuan itu kekasihnya siapa-siapa, saya jelas tidak tahu,” pungkasnya.(ang/r7)

Baca Juga:  Sekjen PA 212 Tersangka Penculikan dan Penganiayaan Relawan Jokowi

Pos terkait