Surabaya,(DOC) – Penggelembungan perolehan suara partai politik (Parpol) pada Pemilu 2024, di duga terjadi di wilayah kota Surabaya. Termasuk di daerah pemilihan (Dapil) tiga meliputi kecamatan Sukolilo, Tenggilis Mejoyo, Wonocolo, Gunung Anyar, Rungkut, Mulyorejo dan Bulak.
Herlina Harsono Njoto, anggota DPRD Kota Surabaya dari Partai Demokrat mengungkap, adanya dugaan kecurangan dalam penghitungan suara di Tingkat Kecamatan.
Ia mengimbau kepada seluruh Partai Politik (Parpol) peserta Pemilu 2024 agar ikut mengawasi proses rekapitulasi suara dengan serius. Sehingga hasil Pemilu dapat sesuai harapan masyarakat.
“Kecurangan Pemilu dapat merugikan nama baik Parpol. Maka bisa saja Parpol mendorong pembacaan plano di gelar di tiap-tiap kecamatan. Supaya menunjukkan kita sama-sama serius mengawasi pemilu yang Luber-Jurdil (langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil) ini,” kata Herlina.
Calon anggota legislatif (Caleg) nomer urut satu Dapil Surabaya tiga ini, mengaku memiliki bukti di kecamatan Sukolilo adanya dugaan penggelembungan saat rekapitulasi suara. Untuk itu, Herlina meminta agar panitia penyelenggara kecamatan di evaluasi.
“Dalam proses yang berjalan ini masih di butuhkan evaluasi dari pihak penyelenggara dan kajian agar tahu siapa yang menyalahgunakan wewenangnya. Kalau di tanya siapa yang salah?. Saya katakan dengan tegas bahwa ada penyelenggara pemilu yang terlibat,” tandasnya.
Ia menjelaskan proses rekapitulasi di kecamatan telah di lakukan pencermatan dengan mencocokkan C Hasil salinan dengan C Hasil plano. Namun proses yang menjadikannya curiga, yakni saat memasukkan jumlah ke aplikasi SiRekap milik KPU.
“Proses rekapitulasi di kecamatan C-1 dengan plano sudah cocok. Tapi saat proses di SiRekap, yang kemudian mengalami penggelembungan,” jelas anggota Komisi D ini.
Herlina menyebut penggelembungan suara itu, pastinya menjadi keuntungan dan menambah suara bagi Parpol tertentu. Parahnya,lagi, Parpol tersebut ‘memesan’ penggelembungan suara untuk menjatuhkan Parpol lain di Pemilu 2024.
Herlina menyebut KPU tidak konsisten terhadap aplikasi SiRekap yang bukan menjadi acuan dan perhitungan manual berjenjang menjadi patokan. Faktanya, sambung dia, bahwa D Hasil, yang di umumkan ke penghitungan KPU Kota Surabaya adalah hasil dari SiRekap.
“Artinya ketika penyalahgunaan wewenang itu terjadi pada SiRekap. Maka boleh di bilang, bahwa KPU mengacu pada D Hasil yang tertera di SiRekap. Ini menunjukkan KPU ingkar terhadap apa yang di sampaikan. Kalau begini saya katakan inkonsisten,” pungkas Herlina.
Beredar Ranking Suara Caleg di Media Sosial
Usai menuai kritikan perolehan suara Parpol Tingkat Kecamatan, aplikasi SiRekap saat ini tak dapat di akses secara umum. Namun di media sosial beredar ‘Flyer’ yang mengumumkan daftar dan ranking suara Caleg DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota. Bahkan flyer itu memuat lengkap perolehan kursi di masing-masing Dapil.
Menanggapi fenomena tersebut, Wakil Ketua DPRD kota Surabaya AH Thony merasa sangat prihatin. Bukan hanya penggelembungan, tapi di temukan juga indikasi pergeseran suara sisa untuk Parpol tertentu. AH Thony mengaku mengantongi bukti kecurangan di kecamatan Bulak dan Gununganyar. Untuk itu, ia mendesak KPU Surabaya bertindak secara konkrit, dengan mengkoreksi rapat pleno.
“Ketika ada penggelembungan, lalu di sampaikan agar di koreksi. Penyelenggara tidak mau, karena terlanjur di putus dalam Pleno. Itu saya istilahkan rapat pleno KPU tidak ubahnya sebagai tempat pencucian suara pemilu atau Voting laundry,” tandas Thony, Sabtu(9/03/2024)
Politisi yang di kenal sebagai aktifis pergerakan Surabaya ini, menganggap tindakan tersebut termasuk ‘Pidana Pemilu’. Mengingat kasus ini, bukan sekedar kesalahan administrasi, tapi sudah termasuk pencurian dan manipulasi suara.
Ia menambahkan, pada undang-undang (UU) No. 7 Tahun 2017 pasal 532 menyebutkan, bahwa pihak yang melakukan atau yang terlibat di dalamnya, maka terancam hukuman pidana.
“Seharusnya kecamatan-kecamatan yang terlapor banyak masalah, wajib di koreksi ulang. Tidak lempar tanggung-jawab ke penyelenggara di tingkat provinsi dan pusat. Nanti di sana malah kebanjiran masalah,” ucap AH Thony.(r7)