D-ONENEWS.COM

Perpanjang Masa Pendaftaran Bakal Cawali – Cawawali

Surabaya,(DOC) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya memperpanjang masa pendaftaran pasangan calon yang diusung partai politik maupun gabungan partai politik, Selasa (28/7/2015). Perpanjangan ini dilakukan karena hingga berakhirnya tiga hari masa pendaftaran, baru satu pasangan calon yang telah mendaftar.

Satu pasangan calon yang telah mendaftar itu adalah pasangan petahan, Tri Rismaharini dan Whisnu Sakti Buana, yang diusung Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atau PDI Perjuangan. Pasangan ini, mendaftar ke KPU Surabaya, Minggu (26/7/2015).

”Karena belum ada pasangan calon lain yang mendaftar, maka masa pendaftaran dengan ini kami perpanjang,” kata Ketua KPU Surabaya, Robiyan Arifin.

Dijelaskan Robiyan Arifin, mengacu pada Surat Edaran Ketua KPU RI nomor 403/KPU/VII/2015 tentang Perpanjangan Masa Pendaftaran, maka sebelum pendaftaran pasangan calon dibuka kembali, KPU Kota Surabaya akan melakukan sosialisasi selama tiga hari, yakni mulai Rabu (29/7/2015) hingga Jumat (31/7/2015).

Sosialisasi dilakukan untuk menginformasikan kepada partai politik bahwa di masa pendaftaran pertama, hanya ada satu pasangan calon yang mendaftar. Dengan demikian, KPU memberikan kesempatan kepada partai politik ataupun gabungan partai politik, untuk mendaftarkan pasangan calonnya.

”Setelah sosialisasi selesai, pendaftaran akan kembali dilakukan selama tiga hari, mulai 1 Agustus sampai 3 Agustus 2015,” pungkasnya.(McK/r7)

Loading...