Kediri (DOC) – Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar menegaskan pemerintah kota telah membuat prioritas pembangunan di kota ini pada 2019 dengan berupaya untuk terus memacu pertumbuhan ekonomi demi mengurango kemiskinan serta pengangguran di kota ini.
“Saat ini kami berupaya untuk meningkatkan perekonimian, menjaga inflasi supaya lapangan pekerjaan di Kediri juga menjadi baik, banyak penyerapan juga, termasuk UMKM,” kata Wali Kota di Kediri, dikutip dari antara Selasa 16/10
Wali Kota mengatakan telah menyampaikan nota keuangan Raperda APBD Tahun Anggaran 2019 dalam sidang paripurna yang diselenggarakan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kediri, dan menegaskan bahwa saat ini pemerintah fokus untuk menyelesaikan RPJMD 2014-2019.
Dalam RPJMD tersebut tertuang semua capaian-capaian. Namun, ia mengakui saat ini masih tinggal sedikit untuk proses penyelesaiannya, sehingga pemerintah wajib untuk mengejarnya. Selain itu, pemerintah juga masih mempunyai tanggungan sebelum masuk dalam “Sustainable Development Goals” atau pembangunan berkelanjutan.
Mas Abu, sapaan akrab Wali Kota Kediri itu mengatakan informasi awal yang tertuang dalam nota keuangan tersebut diharapkan bisa membantu dalam proses pembahasan dan penetapan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2019, sehingga benar-benar mencerminkan profesionalitas secara teknis penganggaran dan mengakomodasikan kepentingan-kepentingan masyarakat baik melalui mekanisme perencanaan maupun melalui anggota DPRD sebagai perwakilan aspirasi masyarakat Kota Kediri.
Dalam RKPD Tahun 2019, pemerintah kota bersama DPRD juga telah menetapkan tema pembangunan Pemerintah Kota Kediri pada 2019 yaitu “Memacu pertumbuhan ekonomi untuk mengurangi kemiskinan dan pengangguran”.
Prioritas pembangunan Kota Kediri pada 2019 mengacu pada prioritas pembangunan pada RPJMD tahun 2014-2019 yang diselaraskan dan disinergikan dengan prioritas pembangunan Pemerintah Provinsi Jawa Timur maupun nasional.
Mas Abu juga mengungkapkan dari landasan rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) dan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2019, selanjutnya disampaikan tata perangkaan rancangan APBD 2019, berdasarkan proyeksi pendapatan daerah, belanja daerah dan pembiayaan daerah yakni pendapatan daerah yang meliputi pendapatan asli daerah, dana perimbangan, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah direncanakan sebesar Rp1,154 triliun.
“Dari dana tersebut dapat diuraikan PAD direncanakan sebesar Rp242,26 miliar. Dana perimbangan direncanakan sebesar Rp792,83 miliar. Lain-lain pendapatan daerah yang sah direncanakan sebesar Rp119,23 miliar,” ujarnya.
Sementara itu, pada sisi belanja daerah direncanakan sebesar Rp1,306 triliun dengan rincian belanja tidak langsung direncanakan sebesar Rp578,23 miliar dan belanja langsung direncanakan sebesar Rp728,55 miliar.
Mas Abu juga berharap di dalam proses perancangan peraturan daerah APBD 2019 bisa berjalan lancar dan tepat waktu. Ia memberikan penghargaan pada semua anggota dewan yang juga ikut membahas untuk penetapan rancangan APBD 2019.
“Akhirnya saya sampaikan terima kasih dan penghargaan yang tulus kepada ketua, para wakil ketua dan segenap anggota dewan yang terhormat serta hadirin yang hadir di forum sidang yang berbahagia ini, mudah-mudahan di dalam proses penetapan rancangan APBD tahun anggaran 2019 berjalan lancar dan tepat waktu,” kata Mas Abu.
Dari 30 anggota dewan di Kota Kediri, yang menghadiri sidang kali sebanyak 16 orang. Sidang ini juga dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kota Kediri Budwi Sunu, perwakilan Forkopimda Kota Kediri, asisten, staf ahli dan seluruh kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kota Kediri. (ara/wan)