Lumajang,(DOC) – Pemerintah Kabupaten Lumajang menyalurkan bantuan untuk petani cabai dan semangka melalui program Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Program ini bertujuan meningkatkan produktivitas sekaligus memberi alternatif usaha bagi petani tembakau.
Kepala Bidang Hortikultura DKPP Kabupaten Lumajang, Hendra Suwandaru, menjelaskan bantuan ini menjadi solusi jika panen tembakau gagal.
“Program ini mendorong perluasan lahan cabai rawit, cabai merah besar, dan semangka. Harapannya terbentuk kawasan budidaya terarah, sesuai standar, dan lebih menguntungkan,” ujarnya, Senin (15/9/2025).
Ia menambahkan, pemerintah juga mengatur pola tanam agar pasokan cabai tetap stabil. Dengan strategi itu, harga di pasaran bisa lebih terkendali.
Bantuan mencakup benih, pupuk organik, pupuk NPK, kapur pertanian, insektisida, fungisida, mulsa, agen hayati, hingga dekomposer. Sebanyak 60 petani dari tiga kelompok tani menerima bantuan ini.
Kelompok penerima terdiri dari:
- Poktan Awangono (Desa Jatigono, Kunir) untuk cabai rawit.
- Poktan Klumprit Jaya (Desa Sumbersuko, Sumbersuko) untuk cabai merah besar.
- Poktan Rukun Makmur (Desa Wotgalih, Yosowilangun) untuk budidaya semangka.
Pemerintah mengucurkan anggaran Rp114 juta untuk cabai merah besar, Rp115 juta untuk cabai rawit, dan Rp72 juta untuk semangka. Penyaluran dilakukan dengan sistem pengadaan mini kompetisi agar lebih transparan.
“Setiap komoditas melibatkan 20 petani. Kami berharap bantuan ini meningkatkan produksi, menjaga pasokan, sekaligus memberi keuntungan dengan modal ringan,” kata Hendra.
Ia juga mendorong petani agar tidak hanya bergantung pada tembakau. “Dengan modal sedikit, hasil bisa berlipat jika mengikuti arahan teknis,” tambahnya.(r7)





