D-ONENEWS.COM

Polemik Tumpak Sewu Berakhir, Penarikan Cukup Satu Tiket

Tiket Ganda Tumpak Sewu, DPRD Lumajang Turun Tangan

Lumajang, (DOC) – Polemik penarikan tiket berulang kali di kawasan wisata Tumpak Sewu akhirnya menemui titik terang. Setelah di lakukan musyawarah bersama berbagai pihak terkait pada Senin (23/12/2024). Di sepakati penerapan sistem satu tiket untuk tiga destinasi wisata populer di kawasan tersebut. Yakni Tumpak Sewu, Goa Tetes, dan Grojogan Sewu.

Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Lumajang, Yuli Harismawati, saat di konfirmasi membenarkan adanya kesepakatan tersebut.

“Alhamdulillah, setelah melalui proses panjang. Akhirnya kita bisa menemukan solusi terbaik untuk masalah tiket di Tumpak Sewu,” ujarnya, Selasa (24/12/2024).

Yuli menjelaskan, dengan sistem satu tiket. Wisatawan tidak perlu lagi bingung dan merasa di rugikan karena harus membayar berkali-kali.

“Satu tiket berlaku untuk semua wahana. Sehingga wisatawan bisa lebih menikmati kunjungannya,” imbuhnya.

Harga Tiket Terjangkau untuk wisatawan mancanegara. Harga tiket yang di tetapkan sebesar Rp100.000. Sedangkan untuk wisatawan lokal hanya Rp10.000 per wahana.

“Harga ini sudah di sepakati bersama dan di harapkan dapat mengakomodasi semua kalangan,” katanya.

Lebih lanjut, Yuli menegaskan bahwa penerapan sistem satu tiket ini berlaku mulai 24 Desember 2024. Pihaknya akan melakukan pemantauan dan evaluasi secara berkala untuk memastikan berjalannya kesepakatan tersebut.

Sanksi Tegas bagi Pelanggar Pemerintah Kabupaten Lumajang tidak segan-segan memberikan sanksi tegas bagi pihak yang melanggar kesepakatan.

“Sesuai dengan Peraturan Bupati Lumajang Nomor 35 Tahun 2023, akan ada sanksi bagi siapapun yang melakukan penarikan tiket di luar ketentuan yang telah ditetapkan,” tegas Yuli.

Dongkrak Kunjungan Wisatawan
Dengan terselesaikannya permasalahan tiket ini, Yuli berharap kunjungan wisatawan ke Kabupaten Lumajang semakin meningkat.

“Kami optimistis dengan adanya kesepakatan ini, citra pariwisata Lumajang akan semakin baik di mata wisatawan,” ujarnya.

Terkait adanya keluhan penarikan tiket di dasar sungai yang dilakukan oleh masyarakat Malang, Yuli menyatakan bahwa pihaknya akan terus melakukan koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Malang dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk mencari solusi terbaik. (Imam)

Loading...