Lumajang,(DOC) – Kasus viral terkait penggunaan uang mainan yang di duga uang palsu di Desa Kaliwungu, Lumajang, akhirnya terungkap.
Setelah penyelidikan cepat yang dilakukan Polsek Tempeh, polisi memastikan bahwa uang tersebut bukanlah uang palsu, melainkan uang mainan.
Kapolsek Tempeh, AKP Syamsul Arifin, mengonfirmasi temuan tersebut.
“Setelah dilakukan penyelidikan, uang yang digunakan dalam transaksi itu ternyata adalah uang mainan, bukan uang palsu,” ujar AKP Syamsul Arifin.
Kasus viral uang mainan ini bermula dari seorang warga berinisial S yang terlibat perdebatan sengit dengan korban usai menyerahkan uang tunai senilai Rp390 ribu yang di duga uang palsu.
Namun, penyelidikan mengungkap bahwa uang tersebut hanyalah uang mainan.
Polisi kemudian mengamankan seorang perempuan berinisial KW, yang di ketahui menyimpan sejumlah besar uang mainan dengan berbagai pecahan.
“Kami menemukan sekitar 40 plastik berisi uang mainan dalam berbagai pecahan, mulai dari Rp1.000 hingga Rp100.000. Jika di hitung totalnya mencapai jutaan rupiah,” ungkap AKP Syamsul.
KW mengaku memperoleh uang mainan tersebut melalui pembelian online. Ia bahkan sempat mendapat informasi untuk menggunakan uang mainan pecahan Rp10 ribu untuk transaksi kecil di toko sembako.
Menurut keterangan polisi, KW menggunakan uang mainan pecahan Rp10 ribu untuk membeli kebutuhan sehari-hari di toko sembako sekitar tempat tinggalnya.
“Yang bersangkutan menggunakan uang mainan untuk membeli sembako,” tambah Syamsul.
Polisi saat ini masih terus mendalami kasus tersebut dan berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Lumajang untuk penyelidikan lebih lanjut.(imam)