Surabaya, (DOC) – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengambil langkah serius untuk mengantisipasi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Wabah ini telah menyebar di 30 kabupaten di Provinsi Jawa Timur.
Sebagai bentuk pencegahan, Pemkot rutin melakukan pengawasan terhadap hewan ternak. Pemeriksaan kesehatan di lakukan baik pada ternak yang masuk maupun yang sudah berada di Surabaya.
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menyebut bahwa Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) secara ketat memeriksa dokumen Surat Keterangan Sehat Hewan (SKKH). Dokumen tersebut harus asli dan berasal dari daerah yang tidak terjangkit wabah.
“Langkah ini bertujuan memastikan hewan yang masuk bebas dari PMK. Dengan begitu, risiko penyebaran dapat di minimalkan,” ujar Wali Kota Eri pada Senin (6/1/2025).
Tidak hanya itu, DKPP juga melakukan sosialisasi kepada peternak lokal. Pemeriksaan kesehatan hewan secara rutin turut menjadi prioritas.
“Petugas kami aktif mengunjungi peternak sapi di Surabaya. Mereka memberikan sosialisasi sambil melakukan pengecekan kesehatan hewan,” jelasnya lebih lanjut.
Sejauh ini, Wali Kota Eri memastikan bahwa Surabaya masih bebas dari kasus PMK. Namun, pihaknya terus memperkuat pengawasan untuk menjaga situasi tetap aman.
“Alhamdulillah, sampai sekarang tidak ada kasus. Bahkan, di Rumah Potong Hewan (RPH) juga tidak di temukan tanda-tanda PMK,” ungkapnya.
Sementara itu, terkait vaksinasi hewan ternak, Pemkot masih berkoordinasi dengan pihak terkait. Langkah ini di lakukan untuk memastikan ketersediaan vaksin yang cukup.
“Kami terus menjalin komunikasi mengenai stok vaksin. Ini penting karena penyediaannya bukan dari Pemkot,” pungkas Wali Kota Eri. (r6)





