D-ONENEWS.COM

Politisi Gerindra Diperiksa Kejari Perak Sebagai Saksi Kasus Jasmas 2016

Foto : Lingga Nuarie Kasi Intel Kejari Tanjung Perak(dok).

Surabaya,(DOC) – Sederet nama anggota DPRD kota Surabaya yang mengetahui dugaan penyimpangan dana hibah berbentuk Jaring Aspirasi Masyarakat (Jasmas) tahun 2016 lalu, untuk pengadaan terop, sound sistem dan kursi, terus diperiksa oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak Surabaya. 

Setelah Soegito anggota Komisi D dari partai Hanura dan Binti Rohma anggota komisi B dari partai Golkar yang diperiksa, kali ini giliran Darmawan Wakil Ketua DPRD Surabaya dari Partai Gerindra yang diperiksa oleh tim penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Perak, Rabu(1/8/2018). 

Darmawan tiba dikantor Kejari Perak sekitar pukul 09.00 Wib, Rabu(1/8/2018) pagi, dan langsung menjalani pemeriksaan yang berjalan tertutup.

“Hari ini kita periksa anggota DPRD, dari partai Gerindra, namanya Darmawan,” jelas Kepala Seksi Intelejen (Kasi Intel) Kejari Perak, Lingga Nuari kepada sejumlah media dikantornya. 

Ia menambahkan, pemeriksaan ini hanya untuk menambah bukti dan keterangan seperti halnya pemeriksaan terhadap sejumlah anggota dewan lainnya.

“Diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi data pemeriksaan,” tandasnya.(pro/r7) 

Loading...

baca juga