Kejati Geledah Kantor Dinas ESDM Jatim, Dalami Dugaan Pelanggaran Perizinan

Kejati Geledah Kantor Dinas ESDM Jatim, Dalami Dugaan Pelanggaran Perizinan

Surabaya,(DOC)Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) menggeledah kantor Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Timur di Jalan Tidar Nomor 123, Surabaya, Kamis (16/4/2026).

Bacaan Lainnya

Penggeledahan dilakukan di kantor yang membidangi sektor energi dan sumber daya mineral, meliputi pertambangan, ketenagalistrikan, hingga pengawasan air tanah.

Tim penyidik tampak menyisir sejumlah ruangan dan memeriksa berbagai dokumen yang berkaitan dengan dugaan pelanggaran.

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jatim, Wagiyo.

“Agenda hari ini penggeledahan. Kami menerima laporan dari masyarakat serta pelaku usaha di bidang pertambangan, ketenagalistrikan, dan pengawasan air tanah.

Diduga terdapat pelanggaran dalam pelayanan maupun perizinan,” ujar Wagiyo, Kamis (16/4/2026).

Tim kejaksaan masuk secara serentak ke dalam gedung dan melakukan pemeriksaan di berbagai area, mulai dari ruang resepsionis hingga ruang kerja pegawai.

Sejumlah dokumen turut diamankan untuk kepentingan penyidikan.

Selama proses penggeledahan berlangsung, seluruh kendaraan di area kantor tidak diperbolehkan keluar. Pegawai dan staf juga diminta tetap berada di dalam kantor guna mendukung jalannya pemeriksaan. (r6)

Baca Juga:  Bupati Kolaka Timur Terjerat OTT KPK, Mendagri Buka Suara

Pos terkait