D-ONENEWS.COM

Polres Lumajang Periksa 15 Saksi Kasus Dugaan Penyelewengan Dana Bansos di Sawaran Kulon

Lumajang,(DOC) – Polres Lumajang terus melakukan menyelidiki dugaan penyelewengan dana bantuan sosial, di Desa Sawaran Kulon, Kecamatan Kedungjajang.

Sampai saat ini sudah ada 15 orang yang diperiksa dugaan penyalahgunaan dana PKH, BPNT/BSP maupun Bansos.

Kapolres Lumajang AKBP Eka Yekti Hananto Seno mengungkap bahwa saksi telah dilakukan pemeriksaan merupakan pendamping PKH, Dinas Sosial, E-Warung dan Korlap Kabupaten.

“Kita masih terus mengumpulkan keterangan, alat bukti, karena memang ini menyangkut orang banyak korbannya,” ujarnya kepada sejumlah awak media, Kamis(2/9/2021).

Lanjut Eka Yekti, sampai saat ini pihaknya sudah melakukan pemeriksaan saksi-saksi. Tapi untuk penetapan tersangka harus melalui laporan polisi dan gelar perkara.

“Kita upayakan secepatnya untuk status saksi ini berubah menjadi tersangka,” jelasnya.

Saat ini pihaknya masih menghitung kerugian negara yang ditimbulkan terhadap pihak-pihak yang dicurigai.

“Bukti kita cukup banyak. Tapi tetap mengalir terus, Karena dari pengaduan masih mengalir, Begitu stop, kita langsung progres,” terang Eka Yekti.

Lebih lanjut, Kapolres menjelaskan bahwa modus terjadinya kasus ini karena kepolosan warga. Lalu mereka memanfaatkan situasi ini untuk dijadikan ajang manipulasi data.

“Jadi warga yang kurang mengerti alur kemudian transaksi, mekanisme itu dimanfaatkan oleh oknum untuk mengambil hak warga,” pungkasnya.(imam)

Loading...

baca juga