D-ONENEWS.COM

Masih Ada Sekolah yang Mewajibkan Beli Seragam, Warga MBR Mengadu ke Dewan

fraksi PDIPSurabaya,(DOC) – Sejumlah wali murid mengadu ke Fraksi PDI-P DPRD Kota Surabaya, Kamis (2/9/2021), terkait adanya kewajiban harus membeli seragam SMP untuk tahun ajaran baru 2021/2022.

Rombongan wali murid dari SMPN 15 (tiga orang) dan SMPN 54 (dua orang) Surabaya
diterima anggota Fraksi PDI-P, Abdul Ghoni Mukhlas Niam dan Baktiono.

Salah seorang wali murid dari SMPN 54, Lastri menyatakan, kalau anaknya diharuskan membeli seragam sekolah. “Seragam untuk anak laki-laki senilai Rp 1,5 juta. Sedang untuk anak perempuan yang pakai jilbab sebesar Rp 1,6 juta,” ujar dia.

Kewajiban harus membeli seragam sekolah sebesar itu, diakui Lastri sangat memberatkan. Apalagi, dirinya masuk dalam kategori masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). ” Ya, kalau bisa dibebaskan biaya apapun,” tandas dia.

Menanggapi keberatan warga MBR ini, Abdul Ghoni menyayangkan adanya kewajiban membri seragan sekolah.

Menurut dia, kewajiban membeli seragam tersebut disampaikan melalui surat edaran, namun tidak ada tanda kop surat. “Perintah Wali Kota Surabaya sudah jelas. Sekarang tinggal praktik di lapangan. Kalau perlu pejabat pemkot yang terkait turun langsung ke lapangan,” tandas dia.

Ghoni menegaskan, tidak boleh dilakukan pemaksaan atau pungutan apapun di sekolah. Karena, itu menyalahi PP Nomor 17 Tahun 2010 terkait Penyelenggaraan Pendidikan.

Di antaranya menyebutkan tidak boleh melakukan kegiatan jual beli perlengkapan sekolah. Karena fungsi sekolah mendidik agar siswa berguna bagi masyarakat.

Menerima keluhan tersebut, Ghoni sangat menyesalkan ketika pemaksaan terjadi di masa pandemi Covid-19.

” Pada situasi pandemi seperti ini maka unsur pendidikannya bagaimana. Kalau memang ada kendala keuangan silakan dikomunikasikan biar klir. Kan sudah ada bantuan operasional sekolah (BOS) untuk para guru ini dan juga aparatur sipil negara (ASN),” jelas dia.

Ghoni menengarai masih banyak wali murid yang menjadi korban kewajiban harus membeli seragam. “Yang kita terima ini mungkin baru beberapa. Sebenarnya masih banyak kasus serupa, namun para wali murid tidak berani mengadukan. Karena itu, kalau ada oknum yang mengintimidasi karena mengadukan kasus ini, laporkan ke kita,” pungkas dia.(dhi)

Loading...

baca juga