D-ONENEWS.COM

PP Pemuda Muhammadiyah Dukung Penghentian Reklamasi Teluk Jakarta

Jakarta,(DOC) – Ketua Pimpinan Pusat (PP) Pemuda Muhammadiyah, Virgo Sulianto Gohardi mendukung langkah Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan yang telah menghentikan proyek reklamasi teluk Jakarta, dengan mencabut izinnya.

Upaya ini harus mendapat apresiasi dan dukungan publik agar proyek reklamasi teluk Jakarta tak berjalan lagi.

“Langkah gubernur DKI ini harus didukung publik dan turut memastikan bahwa proyek reklamasi ini benar-benar berhenti, tidak ada lagi ruang atau celah bagi pihak manapun untuk melanjutkan serta memperbarui proyek ini,” ungkapnya, Jumat(28/9/2018).

Penghentian reklamasi teluk Jakarta ini, kata Virgo, merupakan bentuk kepekaan dan keberpihakan gubernur DKI terhadap dampak buruk lingkungan, sosial dan ekonomi yang ditimbulkan oleh reklamasi. Sehingga langkah tersebut, harus dinilai sebagai upaya komitmen gubernur Anies dalam menghentikan proyek reklamasi.

“Penghentian reklamasi memang sejak awal mengalami polemik tarik menarik kepentingan, namun upaya berani gubernur Anies, menunjukkan independensi dan kekuatan memimpin yang harus di dukung Publik,” imbuhnya.

Seperti diketahui, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan telah mencabut izin prinsip pulau reklamasi di Teluk Jakarta dan memastikan proyek reklamasi berhenti, Rabu(26/9/2018) lusa kemarin.

Sebanyak 13 pulau yang belum dibangun, dihentikan pengerjaannya dan kemudian untuk pulau lainnya yang sudah selesai, akan dikelola untuk kepentingan publik.

13 pulau yang masih belum dibangun antara lain, Pulau A, B, dan E (PT Kapuk Naga Indah); Pulau I, J, dan K (PT Pembangunan Jaya Ancol); Pulau M (PT Manggala Krida Yudha); Pulau O dan F (PT Jakarta Propertindo); Pulau P dan Q (KEK Marunda Jakarta); Pulau H (PT Taman Harapan Indah); dan Pulau I (PT Jaladri Kartika Pakci).

Sementara tiga pulau yang sudah dibangun, yakni Pulau C dan D (PT Kapuk Naga Indah); dan Pulau G (PT Muara Wisesa Samudra) akan diatur dalam tata ruang dan pengelolaannya sejalan dengan kepentingan masyarakat.

Keputusan gubernur DKI Anies ini, juga telah mendapatkan rekomendasi dari Badan Koordinasi Pengelolaan Pantai Utara (BKP-Pantura).

Penghentian itu tidak hanya pengerjaan saja yang dihentikan, tetapi juga secara keseluruhan. Karena izin prinsip dan pelaksanaan juga dicabut.

Meski demikian Anies mengaku akan tetap mendukung pengembangan ekonomi dan pelaku properti. Sekaligus memastikan pengelolaan tata ruang dan pemanfaatannya, menghargai aspek lingkungan hidup dan pemberdayaan pesisir.(yun/r7)

Loading...

baca juga