D-ONENEWS.COM

Rapat Pleno Rekapitulasi Suara Pilwali Surabaya Sempat di Skorsing

Surabaya,(DOC) – Rapat pleno rekapitulasi perolehan suara Pilkada Surabaya mulai digelar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) di hotel Singgasana, Selasa(15/12/2020).

Dalam kegiatan itu, saksi Paslon nomer urut 2(dua) langsung melayangkan interupsi yang diikuti oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Surabaya.

Saksi paslon nomor dua , Rusli Effendy meminta kepada KPU Surabaya untuk melampirkan form C7 atau daftar hadir pemilih. Ia menginginkan data pembanding antara perolehan suara di form C7 dengan junlah partisipasi masyarakat yang menggunakan hak pilihnya di Tempat Pemungutan Suara (TPS).

“Bagi kami (Form C7) penting, sehingga kami harap proses ini bisa mengawal partisipasi publik Kota Surabaya sesuai realita yang ada. Kami ingin Pilkada Surabaya berjalan Jurdil dan bermutu,” ujarnya.

Sementara Ketua Bawaslu Surabaya, M Agil Akbar mempersoalkan assessment Satgas Covid-19 dalam menggelar rekapitulasi.

Ia sempat meminta KPU Surabaya untuk skorsing rapat pleno rekapitulasi.

“Dari teman-teman KPU, kami minta menghadirkan dokumenya dari satgas Covid-19.  Soalnya ada dokumennya, kita cuma minta salinan. Tapi usaha belum terima. Kalo udah, bisa dilanjut,” kata dia.

Menurut dia, surat assessment dari Satgas Covid-19 sangat penting karena pelaksanaan Pilkada Surabaya di tengah pandemi.

“Ini soal kepatuhan, karena Pilkada di tengah pandemi. Kita sebagai penyelenggara bisa memastikan keamanan. InsyaAllah aman. Tidak menjadi bagian penularan Covid-19,” kata dia.

Selain alasan soal Assessment, Agil juga mempertanyakan kesiapan alat KPU Surabaya untuk melakukan rekapitulasi. Alasannya, saat rapat pleno di buka, sejumlah peralatan belum disiapkan dengan baik.

Menanggapi hal itu, Ketua KPU Surabaya, Nur Syamsi menyatakan tidak keberatan melaksanakan permintaan skorsing rapat pleno dari Bawaslu Surabaya.

“Kita tahu semua bahwa kita sudah mencoba memulai. Ada hal prinsip yang memang disampaikan dari saksi dan Bawaslu. Akhirnya kita skorsing dulu untuk memenuhi prinsip protokol kesehatan dengan memberi hasil assessment Satgas Covid-19,” kata dia.

Nur Syamsi menjelaskan, untuk rapat pleno hari pertama, rencananya KPU akan melakukan rekapitulasi suara dari 16 kecamatan.

“Hari ini rencananya 16 kecamatan, besok 15. Mekanisme tata cara dan prosedur adalah dengan membaca D keberatan saksi, lalu seluruh data yang ada di dalam D hasil kecamatan,” kata dia.

“Selanjutnya, D kecamatan adalah produk hasil rekapitulasi tingkat kecamatan. Itu yang kita bacakan.  Lalu kita bacakan D keberatan saksi,” pungkasnya.(robby)

Loading...

baca juga