D-ONENEWS.COM

Ratusan Sopir Truk Pengangkut Pasir Buka Paksa Blokade Warga

foto : jalan akses tambang pasir dibuka paksa ratusan sopir truk pengangkut pasir

Lumajang,(DOC) – Ratusan pengemudi truk pengakut pasir menggelar aksi demo bersama armadanya di sepanjang jalan Dusun Urang Gantung, Desa Jarit, Kecamatan Jarit, Kabupaten Lumajang, Senin(18/2/2019) siang.

Mereka menggelar aksi lantaran jalan menuju tambang pasir yang di tutup warga, mereka tidak bisa mencari nafkah untuk menghidupi keluarganya.

Ratusan warga pro penutupan tetap menolak dibukanya portal menuju tambang pasir. Beruntung situasi yang memanas bisa diredam sesaat personel dari Polres Lumajang di pimpin Kabag Ops, Kompol Eko Hari Santoso tiba di lokasi.

Sekitar pukul 10.50 WIB, para sopir truk berkumpul di portal dan bertemu dengan warga yang menolak dibuka portal. Kemudian para perwakilan warga pro dan kontra melaksanakan mediasi di salah satu rumah warga Dusun Uranggantung.

Para sopir truk menuntut karena pembangunan jalan tambang sudah melebihi batas waktu yang ditentukan, dan pembangunan jalan tambang hingga saat ini belum selesai.

Namun warga akan melakukan negosasi akan tetapi selama ini sebagian sopir sering kali melakukan pelanggaran sehingga jika dilakukan kompensasi warga sudah terlanjur tidak menyetujui.

“Karena saat ini banyak pelanggaran yang dilakukan oleh sopir maupun penambang,” Ujar Yono perwakilan warga.

Jika jalan Dusun Uranggantung di buka maka truk pasir banyak yang melintas dan masyarakat bisa terganggu.

Kemudian hasil kesepakatan antara perwakilan sopir truk dengan warga langsung dibacakan oleh Kepala Desa Jugosari Mahmudi.

Kabag Ops Polres Lumajang Kompol Eko Hari Suprapto yang berada dilokasi menyampaikan kepada kedua belah pihak agar sama-sama bersabar agar tidak dirugikan  karena ini sifatnya untuk sementara waktu.”Kami siap untuk mengantarkan perwakilan warga kepada Bupati Lumajang,” ujar Eko.

Setelah itu hasil kesepakatan diterima oleh kedua belah pihak, kemudian massa dari sopit truk membubarkan diri setelah disetujui kesepakatan perpanjangan waktu untuk menyelesaikan pengerjaan jalur alternatif menuju tambang.

Terpisah, Kapolres Lumajang KBP DR Muhammad Arsal Sahban SH SIK MM MH ketika dikonfirmasi lewat selulernya mengataka, kalau ada yang anarkis tangkap dan proses hukum, semua harus sesuai aturan yang ada tidak boleh ada yang memaksakan kehendaknya sendiri.

“Saya minta agar gunakan jalur mediasi dan komunikasi untuk mencari kesepakatan yang win-win,” Ujar Arsal ketika dihubungi via telpon yang saat itu menerima kunjungan DPR RI di Mapolda Jatim. (imam/r7)

Loading...

baca juga