Refocusing Anggaran Covid-19 di Jatim Utamakan Kesehatan dan Perlindungan Masyarakat

Surabaya,(DOC) – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memaparkan skema anggaran refocusing penanganan dan dampak Covid-19, didalam sidang paripurna DPRD Jawa Timur, Senin(13/4/2020).

Dana refocusing sebesar Rp.2,384 trilliun itu, sebagian akan disalurkan dalam bentuk bantuan tunai dan non tunai ke 4,73 juta kepala keluarga se Jatim yang terkena dampak Covid-19, selain digunakan untuk promotif, preventif, kuratif dan tracing.

Bacaan Lainnya

Namun untuk focus utama penanganan dampak Covid-19 di Jatim, yaitu upaya perlindungan dan kesehatan masyarakat. Jangan sampai masyarakat resah dan merasa tidak aman di tengah pandemi corona.

“Utama kita gunakan untuk perlindungan dan kesehatan masyarakat agar merasa aman. Kemudian disalurkan untuk bantalan sosial dampak Covid-19,” kata Khofifah usai mengikuti sidang paripurna.

Mengenai teknis pemberian bantuan ke masyarakat, lanjut Gubernur Khofifah, akan diklasifikasi berdasarkan data masyarakat yang selama ini menerima bantuan dari pusat dan daerah.

Ia menjelaskan, ada empat bantuan yang akan diberikan ke kelompok masyakarat, yaitu pertama Program Keluarga Harapan (PKH), kedua mendapat PKH dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNP), ketiga hanya dapat BPNP dan terakhir mendapat Bantuan Langsung Tunai(BLT).

“Skemanya masih disusun berdasarkan data masyarakat penerima bantuan. Saya berharap hasil penyisiran safetynet akan lebih banyak lagi masyarakat yang berhak menerima bantuan,” tandasnya.

Khofifah berharap, pemerintah daerah ditingkat Kabupaten/Kota juga melakukan refocusing anggaran sebagai bentuk kegotong-royongan dalam penanganan Covid-19 di Jatim.

“Dengan kegotong-royongan setiap daerah, maka penanganan Covid bisa selesai secepatnya. Saya juga berterimakasih kepada DPRD Jatim yang sudah menunjukkan rasa kegotong-royongan dengan menaikkan refocusing anggaran dari Rp.100 milliar menjadi Rp.140 milliar,” ujar Khofifah.

Total anggaran refocusing penanganan Covid-19 untuk wilayah Jawa Timur sebesar Rp2,384 trilliun di tambah Rp140 milliar.

Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak mengatakan, sesuai Intruksi Presiden (Inpres) refocusing anggaran sudah dipenuhi oleh DPRD Jatim. Untuk pihaknya berharap Pemprov Jatim melakukan langkah-langkah strategi dalam menangani dampak Covid-19, terutama dampak sosial ekonomi.

“Pemprov Jatim harus mendata warga yang terkena dampak sosial ekonomi sampai di tingkat RT/RW. Bila perlu bekerjasama dengan kabupaten dan kota,” tandasnya.(div)